Suara.com - Para pemudik diharapkan memperhatikan aturan sistem satu arah (one way) yang diterapkan pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah menetapkan pengaturan lalu lintas demi memastikan perjalanan mudik berlangsung lancar dan aman.
Berikut ini jadwal serta lokasi penerapan sistem one way yang perlu diperhatikan.
Jadwal Lengkap One Way Mudik Lebaran 2025
Sistem satu arah atau one way adalah rekayasa lalu lintas yang mengubah jalan dua jalur menjadi satu arah dalam waktu tertentu guna mengurangi kepadatan kendaraan. Penerapannya akan dilakukan di sejumlah ruas tol strategis, termasuk jalur tol Jakarta-Cikampek hingga Semarang-Batang.
Pelaksanaan one way lokal dari Kalikangkung hingga Salatiga akan dilakukan berdasarkan kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan mempertimbangkan kondisi kepadatan lalu lintas. Jika arus kendaraan terlalu padat, perjalanan akan dialihkan ke sejumlah ruas tol, seperti:
- Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu)
- Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi)
- Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)
- Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
Pada Selasa, 8 April 2025, mulai pukul 00.00 hingga 02.00 waktu setempat, akan dilakukan normalisasi lalu lintas dengan membuka kembali akses masuk dari KM 70 ruas tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 A ruas tol Semarang-Batang.
Baca Juga: Update Daftar Harga Tiket Bus AKAP Rosalia Indah Mudik Lebaran 2025
Selain sistem one way, pemerintah juga menerapkan contraflow dan ganjil-genap selama periode mudik dan balik Lebaran 2025. Aturan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga, yang tertuang dalam SKB No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025.
Jadwal Penerapan Ganjil-Genap
Sistem ganjil-genap akan diberlakukan di beberapa ruas tol utama dengan rincian sebagai berikut:
- Lokasi:
- KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang
- KM 31 hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak
- Periode Penerapan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram