Suara.com - Program andalan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, makan bergizi gratis (MBG), yang bergulir dalam beberapa bulan terakhir, disinyalir memberikan keuntungan besar bagi industri manufaktur China.
Pasalnya, sejumlah 40 juta piring stainless steel yang digunakan merupakan produksi negeri tirai bambu, dan akan membanjiri Indonesia pada tahun ini.
Berdasarkan reportase yang diterbitkan Indonesia Business Post pada Selasa, 18 Maret 2025, peralatan makan plat baja antikarat tersebut diproduksi di wilayah Chao Shan, Provinsi Guandong.
Seorang pengusaha Indonesia membeberkan, akibat pesanan tersebut, produsen lokal kesulitan bersaing. Sebabnya, harga produk buatan China jauh lebih murah.
"Mereka mampu mengekspor dengan harga yang tidak dapat kami saingi. Alhasil, sebagian besar pengadaan untuk program makan siang ini dipasok oleh suplier China," kata pengusaha yang diminta dirahasiakan identitasnya tersebut.
Persoalan tersebut menjadi pelik, lantaran hingga kekinian ketergantungan Indonesia terhadap barang impor cukup tinggi dan bakal berdampak panjang pada manufaktur Indonesia.
"Jika kita terus bergantung pada barang impor, industri dalam negeri akan kesulitan berkembang, dan kita bisa menjadi terlalu bergantung pada produsen asing," ujarnya.
Via jalur ilegal
Ironisnya, ia mengungkapkan bahwa kemungkinan banyak dari impor barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal untuk menghindari bea masuk, cukai, dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca Juga: Siswa Puasa Tetap Dapat MBG untuk Berbuka, Kepala BGN Jamin Menu Tak akan Basi
Berdasarkan perhitungannya, ada sekira bea masuk 10 persen dan PPN 11 persen yang tidak dibayarkan yang menyebabkan pemerintah Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan signifikan.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa transaksi pelat impor tersebut sering dilakukan secara tunai tanpa faktur, sehingga membuat penegakan pajak semakin sulit.
Lantaran itu, pengusaha tersebut meminta pemangku kebijakan mempertimbangkan strategi yang mendukung produsen lokal, seperti insentif pajak atau persyaratan kandungan lokal.
"Kita membutuhkan kebijakan yang memberdayakan industri kita sendiri, bukan memberikan peluang bisnis kepada produsen asing," ujarnya.
Anggaran Jumbo MBG
Program MBG sendiri hingga saat ini masih menjadi polemik lantaran anggaran jumbo yang dikeluarkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi