Suara.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai usulan Presiden Prabowo Subianto soal membangun penjara di pulau terpencil agar dapat membuat koruptor jera, bisa menjadi solusi untuk merevitalisasi kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) yang ada saat ini.
Willy Aditya menyebutkan keberadaan 525 lokasi lapas dan rutan di 33 kanwil pemasyarakatan terjadi overkapasitas jumlah narapidana di atas 100 persen. Maka, ujaran Presiden perlu ditanggapi secara luas bukan hanya persoalan hukuman bagi narapidana koruptor, melainkan juga dalam kerangka perbaikan sistem lembaga pemasyarakatan.
"Artinya kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17.000 pulau yang ada di wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).
Wakil rakyat yang berada di komisi bidang hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme ini mengemukakan bahwa ide Presiden itu sebagai upaya mengelola lembaga pemasyarakatan agar lebih manusiawi, termasuk bagi koruptor dan warga binaan lainnya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
Sementara itu, untuk tangani narapidana di wilayah Pulau Jawa, lanjut dia, pembangunan lapas baru bisa diadakan di Lampung atau Nusa Tenggara Barat.
Ia mengutarakan bahwa prinsip pemasyarakatan untuk menangani perilaku narapidana atau koruptor merupakan hal penting agar mereka bisa kembali berintegrasi ke tengah masyarakat.
Menurut dia, mengucilkan para narapidana ke pulau terpencil hanya akan membatasi kebebasan tubuh fisik, tetapi harus diiringi dengan upaya mencegah kerentanan kemanusiaan.
"Program-program pembinaan bagi narapidana, terlepas apa pun kasusnya, sangat penting sehingga mereka siap kembali ke tengah masyarakat saat hukumannya telah selesai dijalani," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Prabowo Mau Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Mereka Jangan Dikasih Makan!
Willy lantas mengingatkan, "Menghukum di tempat terpencil jangan sampai menjadi bentuk hukuman tambahan di luar putusan pengadilan."
Untuk itu, dia meminta kementerian teknis untuk segera melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti usulan Presiden.
"Karena ini idenya berasal dari Pak Presiden, semestinya kementerian teknis juga bisa segera bersiap dengan kajian komprehensifnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Mereka Jangan Dikasih Makan!
-
Omon-Omon Pemberantasan Korupsi di Rezim Prabowo: Dari Ampuni Koruptor hingga Bikin Penjara Khusus di Pulau Terpencil
-
Prabowo Mau Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil? Ini 7 Lokasi yang Pas!
-
Prabowo Mau Bikin 'Penjara Hiu' Buat Koruptor di Pulau Terpencil, Muzani Bilang Ini
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN