Ini semakin memperkuat dugaan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan hasil editan yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.
Selain itu, jumlah dana yang disebutkan dalam hoaks, yaitu 700 triliun rupiah, terdengar tidak masuk akal.
Berdasarkan laporan keuangan BPKH pada tahun-tahun sebelumnya, total dana haji yang dikelola jauh di bawah angka tersebut.
Misalnya, pada 2022, dana haji yang dikelola BPKH tercatat sekitar 169 triliun rupiah.
Angka 700 triliun jelas merupakan sesuatu yang terlalu dibesar-besarkan dan tidak didukung data resmi, kemungkinan sengaja dilebih-lebihkan untuk memancing reaksi emosional dari masyarakat.
Hoaks semacam ini bukan pertama kalinya muncul. Isu penyalahgunaan dana haji sering kali dimanfaatkan untuk menciptakan narasi negatif terhadap pemerintah.
Sebelumnya, pada Mei 2022, juga pernah beredar hoaks yang menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengelolaan dana haji.
Hoaks tersebut berupa tangkapan layar berita dari media daring yang mengklaim bahwa Yaqut meminta masyarakat untuk mengikhlasakan dana haji yang digunakan pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Narasi ini langsung memicu kehebohan di kalangan publik karena menyangkut isu sensitif, yaitu dana haji yang merupakan amanah umat Islam untuk keperluan ibadah.
Baca Juga: Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
Namun, informasi tersebut dengan tegas dibantah oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag saat itu, Akhmad Fauzin, pada Minggu, 8 Mei 2022, menyatakan bahwa narasi tersebut adalah hoaks dan fitnah yang menyesatkan.
Fauzin menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun terkait penggunaan dana haji untuk keperluan di luar penyelenggaraan ibadah haji.
Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut bukanlah kewenangan Menteri Agama, sehingga tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.
Kesimpulan
Kesimpulannya, klaim bahwa pemerintah "tidak sengaja" menggunakan dana haji sebesar 700 triliun untuk IKN dan mengembalikannya dalam bentuk THR, adalah hoaks.
Tangkapan layar yang beredar di Facebook merupakan manipulasi dari berita asli CNN Indonesia.
Berita Terkait
-
Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
-
Menkop Budi Arie Terbitkan Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
Pemilik SIM Mati Dapat "THR" saat Lebaran, Simak Selengkapnya
-
Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Kata Presiden Prabowo
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional