Ini semakin memperkuat dugaan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan hasil editan yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.
Selain itu, jumlah dana yang disebutkan dalam hoaks, yaitu 700 triliun rupiah, terdengar tidak masuk akal.
Berdasarkan laporan keuangan BPKH pada tahun-tahun sebelumnya, total dana haji yang dikelola jauh di bawah angka tersebut.
Misalnya, pada 2022, dana haji yang dikelola BPKH tercatat sekitar 169 triliun rupiah.
Angka 700 triliun jelas merupakan sesuatu yang terlalu dibesar-besarkan dan tidak didukung data resmi, kemungkinan sengaja dilebih-lebihkan untuk memancing reaksi emosional dari masyarakat.
Hoaks semacam ini bukan pertama kalinya muncul. Isu penyalahgunaan dana haji sering kali dimanfaatkan untuk menciptakan narasi negatif terhadap pemerintah.
Sebelumnya, pada Mei 2022, juga pernah beredar hoaks yang menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengelolaan dana haji.
Hoaks tersebut berupa tangkapan layar berita dari media daring yang mengklaim bahwa Yaqut meminta masyarakat untuk mengikhlasakan dana haji yang digunakan pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Narasi ini langsung memicu kehebohan di kalangan publik karena menyangkut isu sensitif, yaitu dana haji yang merupakan amanah umat Islam untuk keperluan ibadah.
Baca Juga: Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
Namun, informasi tersebut dengan tegas dibantah oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag saat itu, Akhmad Fauzin, pada Minggu, 8 Mei 2022, menyatakan bahwa narasi tersebut adalah hoaks dan fitnah yang menyesatkan.
Fauzin menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun terkait penggunaan dana haji untuk keperluan di luar penyelenggaraan ibadah haji.
Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut bukanlah kewenangan Menteri Agama, sehingga tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.
Kesimpulan
Kesimpulannya, klaim bahwa pemerintah "tidak sengaja" menggunakan dana haji sebesar 700 triliun untuk IKN dan mengembalikannya dalam bentuk THR, adalah hoaks.
Tangkapan layar yang beredar di Facebook merupakan manipulasi dari berita asli CNN Indonesia.
Berita Terkait
-
Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
-
Menkop Budi Arie Terbitkan Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
Pemilik SIM Mati Dapat "THR" saat Lebaran, Simak Selengkapnya
-
Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Kata Presiden Prabowo
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional