Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dana haji sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pada 13 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 yang mengatur pelaksanaan UU tersebut.
Sejak saat itu, seluruh dana haji yang pada Februari 2018 tercatat sebesar Rp103 triliun telah dialihkan ke BPKH.
Dengan demikian, Kemenag tidak lagi memiliki tugas dan fungsi (tupoksi) untuk mengelola atau mengembangkan dana haji dalam bentuk apa pun, apalagi untuk keperluan di luar penyelenggaraan ibadah haji seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hoaks Serupa di Masa Lalu
Isu penyalahgunaan dana haji oleh pemerintah bukanlah hal baru. Pada tahun 2022, hoaks serupa juga pernah beredar.
Saat itu, sebuah tangkapan layar berita menyebutkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji untuk pembangunan IKN.
Klaim tersebut langsung dibantah oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin, pada 8 Mei 2022.
"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," tegas Fauzin saat itu.
Fauzin menegaskan bahwa Menteri Agama tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji untuk keperluan di luar ibadah haji.
Baca Juga: Beda Harta Kekayaan Raffi Ahmad dan Gibran Rakabuming, Seumuran dan Punya Jabatan Mentereng
Ia juga menjelaskan bahwa sejak 2018, pengelolaan dana haji sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPKH sesuai amanat UU Nomor 34 Tahun 2014.
"Masyarakat sudah semakin cerdas dan bisa mengetahui bahwa info semacam ini tidak benar dan fitnah," tambahnya.
Kemenag bahkan mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan hoaks tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta, kedua tangkapan layar berita yang beredar di media sosial dengan logo CNN Indonesia adalah hoaks.
Judul-judul tersebut tidak pernah dipublikasikan oleh CNN Indonesia pada tanggal dan waktu yang disebutkan.
Foto yang digunakan juga diambil dari berita lain yang tidak relevan dengan dana haji.
Berita Terkait
-
Beda Harta Kekayaan Raffi Ahmad dan Gibran Rakabuming, Seumuran dan Punya Jabatan Mentereng
-
Cek Fakta: Budi Arie Sebut Pemerintah Pakai Dana Haji Rp700 Triliun untuk IKN
-
Cek Fakta: Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPR
-
Dorong Anak SMA untuk Gunakan AI, Nasihat Gibran Dicibir: Kasihan Gurunya
-
Gibran Beri Saran Siswa Gunakan AI untuk Selesaikan Tugas, Publik: Menyala Mas Wapres!
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Sindiran Fathian: Prabowo Turun, yang Naik Justru Gibran, Bukan Anies
-
Mahfud MD: Februari 2020 Nadiem Masih Mendikbud, Bukan Mendikbudristek
-
Demo Ricuh Berujung Maut, Prabowo Tuding Ada Makar, Kinerja Intelijen Dipertanyakan
-
Pramono Tunggu Sikap DPRD Soal Polemik Tunjangan Perumahan Rp78 Juta
-
Gerakan 17+8 di Ujung Deadline, Fathian: Provokator Main Halus
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
WNA Korban Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu Dijemput Keluarga
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Akademisi Pertanyakan Keadilan: Kenapa Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Masih Bebas?