Suara.com - Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggruduk Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang.
Para massa mahasiswa itu datang melakukan aksi unjuk rasa sehari sebelum RUU TNI disahkan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar rencananya Kamis (19/3/2025) besok.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak massa melakukan aksinya di gerbang Pancasila atau pintu belakang Gedung DPR RI atau tepatnya di jalan Gelora.
Mereka bekumpul sejak pukul 14.00 WIB. Sejumlah atribut dari poster hingga bendera di bawa massa mahasiswa Universitas Trisakti.
Massa kemudian menyerukan penolakannya terhadap RUU TNI.
"Tolak RUU TNI, Tolak RUU TNI!" pekik para mahasiswa.
Sementara pengamanan diberlakukan dengan mengerahkan aparat kepolisian di lokasi. Gerbang Pancasila di depan Gedung DPR RI pun ditutup rapat.
Tidak hanya itu, Gerbang belakang tempat mobil masuk pun ditutup para petugas keamanan. Akses jalan dari Senayan menuju pintu belakang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, juga ditutup agar massa mahsaiswa tidak masuk.
Baca Juga: Sebut RUU TNI Ngawur, Pengamat Militer: Pelibatan TNI di Urusan Sipil Bakal Makin Terstruktur
Hingga berita ini ditulis, para mahasiswa masih bertahan dan berorasi di lokasi.
Komisi I Temui Prabowo
Sehari sebelum RUU TNI disahkan, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta. Utut mengaku salah satu agendanya membahas RUU tentang TNI bersama Presiden Prabowo Subianto.
Sebagaimana diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
"Antara lain. Makanya banyak diskusi banyak hal dari sisi," kata Utut saat ditanya mengenai pembahasan RUU TNI dengan Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Sementara itu ditanya terkait sikap Prabowo, apakah setuju dengan RUU TNI, Utut menegaskan semuanya tidak ada masalah.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Sambangi Istana, Ngobrol RUU TNI Bareng Prabowo
-
Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR
-
Disahkan Besok, Draf RUU TNI: Militer Dapat Tugas Baru, Bisa Bantu Tangani Ancaman Siber
-
Budisatrio Djiwandono: Tak Ada Prajurit Aktif Ditempatkan ke BUMN
-
Pimpinan Komisi I DPR: Paripurna Pengesahan RUU TNI Dijadwalkan Kamis Besok
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui