Suara.com - Dua wanita tetap berdiri tegap membawa poster berisikan penolakan terhadap RUU TNI di depan gerbang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Mereka bersama sejumlah kawan seperjuangan berdiri membentang postes penolakan di tengag aksi massa yang justru mendesak DPR mengesahkan RUU TNI.
Diketahui terdapat dua aksi massa di depan gerbang Gedung DPR/MPR, yakni aksi massa yang menolak RUU TNI dan massa pendukung RUU TNI.
Massa pendukung RUU TNI membawa serta mobil komanda. Orator meminta massa merapatkan barisan di balik poster bertuliskan dukungan terhadap pengesahan RUU TNI.
"Aksi Damai Dalam Rangka Mendukung RUU TNI Mendesak DPR RI dan Pemerintah Segera Mengesahkan RUU TNI Demi Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis spanduk yang ditenteng massa pendukung RUU TNI, Kamis (20/3/2025).
Sementara itu, dua wanita tampak berdiri tegap membawa poster dari mertas bertulis tangan di antara massa yang justru mendukung RUU TNI.
Adapun poster yang dibentangkan massa aksi penolak RUU TNI berisikan sejumlah poin. Mulai dari penolakan terhadap RUU TNI, desakan agar TNI kembali ke barak, desakan pengusutan korupsi dan bisnis di ranah militer, serta penolakan terhadap kembalinya Dwifungsi ABRI.
"Barisan Perempuan Menolak RUU TNI! TNI Kembali ke Barak!" tulis poster betulis tangan yang dibawa massa penolak RUU TNI.
"Tolak RUU TNI. Usut Tuntas Korupsi dan Bisnis Militer. Tolak Kembalinya Dwifungsi ABRI," tulis poster tersebut.
Baca Juga: Sah! RUU TNI Resmi Jadi Undang-undang
Disahkan Jadi UU
DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI disahkan menjadi Undang-Undang. Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.
Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan membuka rapat langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.
Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.
Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.
Barulah Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka