News / Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Menteri HAM Natalius Pigai mengancam menempuh jalur hukum terhadap penyebar berita bohong mengenai dirinya.
  • Salah satu hoaks utama adalah kutipan palsu Pigai yang diklaim membela tindakan korupsi sesuai prosedur resmi.
  • Kementerian HAM telah melacak akun penyebar hoaks di Instagram dan Facebook yang berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional.

Suara.com - Menteri HAM Natalius Pigai tidak tinggal diam saat namanya dijadikan alat penyebaran berita bohong.

Menghadapi serangkaian narasi menyesatkan di berbagai platform digital, Pigai memberi sinyal akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Salah satu hoaks yang paling menyita perhatian adalah kutipan palsu yang menyebut Pigai membela tindakan korupsi selama sesuai prosedur.

“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoaks) bertentangan dengan hukum,” tegas Pigai, dalam keterangannya Rabu (25/3/2026).

Kementerian HAM merilis daftar pernyataan palsu yang beredar luas, termasuk klaim yang menyerang korban penyiraman air keras.

Pigai membantah keras dan menyatakan narasi-narasi tersebut adalah kebohongan total.

Tim Kementerian HAM pun telah melacak sumber penyebarannya.

Beberapa akun Instagram seperti tune_junk, ajroelrahman, hingga akun dengan nama provokatif kementerian_kurangajar kini dalam pemantauan.

Begitu pula dengan beberapa akun di Facebook seperti Ricky ELfarizi dan kawan-kawan.

Baca Juga: Rocky Gerung Minta Debat Pigai-Zainal Dihentikan: HAM Bukan Ajang Talkshow

Pigai menilai hoaks ini berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan menyaring informasi sebelum membagikannya.

"Pastikan kebenaran sumber sebelum membagikannya ke ruang publik," pesan Kementerian HAM, menekankan komitmen mereka terhadap ekosistem komunikasi digital yang sehat dan beretika. (Antara)

Load More