Netizen turut mempertanyakan urgensi pengerahan pasukan yang dianggap berlebihan dan tidak proporsional dalam menghadapi aksi unjuk rasa ini.
RUU TNI Tetap Disahkan, Suara Rakyat Tak Didengar?
Meski mendapat penolakan dari berbagai pihak, DPR RI secara resmi tetap mengesahkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin jalannya sidang dan meminta persetujuan dari fraksi-fraksi untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi UU.
Pengesahan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai apakah aspirasi rakyat benar-benar didengar atau justru diabaikan.
RUU TNI yang mendapatkan banyak penolakan dari berbagai pihak ini mengubah beberapa pasal penting, termasuk Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 15 mengenai tugas pokok, Pasal 53 yang mengatur usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 yang membahas penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Salah satu perubahan signifikan adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif dari 10 menjadi 14 instansi, termasuk Badan Keamanan Laut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Pasal 53 dalam RUU TNI yang baru menetapkan batas usia pensiun bagi prajurit bintara dan tamtama pada usia 55 tahun, perwira hingga pangkat kolonel 58 tahun, perwira tinggi bintang satu 60 tahun, perwira tinggi bintang dua 61 tahun, dan perwira tinggi bintang tiga 62 tahun.
Meski ditentang oleh rakyat, DPR tetap melanjutkan agenda pengesahan UU yang mendapat banyak kritik, dengan dalih bahwa perubahan aturan ini diperlukan untuk memperkuat sinergi dalam administrasi pertahanan negara.
Baca Juga: Disahkan DPR, Ini Daftar Pasal Kontroversial Undang-undang TNI yang Baru
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
RUU TNI Sah Jadi UU, Menhan Sjafrie Tegaskan Tak Ada Dwifungsi: Jangankan Jasad, Arwah Pun Tak Ada
-
Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan Revisi UU TNI Jadi Undang-undang
-
Menhan Sjafrie ke Pendemo Tolak RUU TNI: Terima Kasih
-
Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Mulai Datang ke DPR, Tuntut UU TNI yang Baru Disahkan Dibatalkan
-
Disahkan DPR, Ini Daftar Pasal Kontroversial Undang-undang TNI yang Baru
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?
-
5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari