- Dua preman ditangkap setelah memalak dan menganiaya seorang pedagang kaki lima.
- Korban dianiaya karena menolak memberi uang dan diancam dengan senjata tajam.
- Keduanya kini jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.
Suara.com - Polisi meringkus dua preman yang kerap mengklaim diri sebagai "penguasa wilayah" di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. Keduanya ditangkap setelah diduga memalak dan menganiaya seorang pedagang kaki lima atau PKL dengan ancaman senjata tajam.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyebut kedua pelaku berinisial SH (52) dan SA (36). SH berperan sebagai pihak yang meminta uang sambil mengancam dengan pisau, sementara SA yang berprofesi sebagai tukang parkir turut melakukan kekerasan fisik.
“Pelaku SA melakukan kekerasan dengan cara menyundul korban hingga hidungnya terluka dan berdarah,” ungkap Alfian, dikutip dari akun Instagram-nya @alfiannurrizal.id, Kamis (1/1/2026).
Peristiwa ini terjadi di dekat jembatan BKT pada Kamis (25/12/2025). Korban dianiaya karena menolak memberikan uang kebersihan sebesar Rp250 ribu yang diminta para pelaku.
Saat diinterogasi, para pelaku berdalih membawa pisau untuk bela diri. Namun, dalih tersebut dipatahkan langsung oleh Alfian.
“Disebut apa ini kalau untuk bela diri, memang kamu punya musuh?” cecer Alfian.
Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Mereka terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.
“Kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Alfian.
Baca Juga: Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar