- Dua preman ditangkap setelah memalak dan menganiaya seorang pedagang kaki lima.
- Korban dianiaya karena menolak memberi uang dan diancam dengan senjata tajam.
- Keduanya kini jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.
Suara.com - Polisi meringkus dua preman yang kerap mengklaim diri sebagai "penguasa wilayah" di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. Keduanya ditangkap setelah diduga memalak dan menganiaya seorang pedagang kaki lima atau PKL dengan ancaman senjata tajam.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyebut kedua pelaku berinisial SH (52) dan SA (36). SH berperan sebagai pihak yang meminta uang sambil mengancam dengan pisau, sementara SA yang berprofesi sebagai tukang parkir turut melakukan kekerasan fisik.
“Pelaku SA melakukan kekerasan dengan cara menyundul korban hingga hidungnya terluka dan berdarah,” ungkap Alfian, dikutip dari akun Instagram-nya @alfiannurrizal.id, Kamis (1/1/2026).
Peristiwa ini terjadi di dekat jembatan BKT pada Kamis (25/12/2025). Korban dianiaya karena menolak memberikan uang kebersihan sebesar Rp250 ribu yang diminta para pelaku.
Saat diinterogasi, para pelaku berdalih membawa pisau untuk bela diri. Namun, dalih tersebut dipatahkan langsung oleh Alfian.
“Disebut apa ini kalau untuk bela diri, memang kamu punya musuh?” cecer Alfian.
Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Mereka terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.
“Kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Alfian.
Baca Juga: Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru