- Dua preman ditangkap setelah memalak dan menganiaya seorang pedagang kaki lima.
- Korban dianiaya karena menolak memberi uang dan diancam dengan senjata tajam.
- Keduanya kini jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.
Suara.com - Polisi meringkus dua preman yang kerap mengklaim diri sebagai "penguasa wilayah" di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. Keduanya ditangkap setelah diduga memalak dan menganiaya seorang pedagang kaki lima atau PKL dengan ancaman senjata tajam.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyebut kedua pelaku berinisial SH (52) dan SA (36). SH berperan sebagai pihak yang meminta uang sambil mengancam dengan pisau, sementara SA yang berprofesi sebagai tukang parkir turut melakukan kekerasan fisik.
“Pelaku SA melakukan kekerasan dengan cara menyundul korban hingga hidungnya terluka dan berdarah,” ungkap Alfian, dikutip dari akun Instagram-nya @alfiannurrizal.id, Kamis (1/1/2026).
Peristiwa ini terjadi di dekat jembatan BKT pada Kamis (25/12/2025). Korban dianiaya karena menolak memberikan uang kebersihan sebesar Rp250 ribu yang diminta para pelaku.
Saat diinterogasi, para pelaku berdalih membawa pisau untuk bela diri. Namun, dalih tersebut dipatahkan langsung oleh Alfian.
“Disebut apa ini kalau untuk bela diri, memang kamu punya musuh?” cecer Alfian.
Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Mereka terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.
“Kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Alfian.
Baca Juga: Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo