Suara.com - Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) adalah proses penyaluran bantuan uang tunai dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada siswa penerima.
Pencairan Dana PIP biasanya dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya, meskipun jadwal bisa berbeda tergantung kebijakan Kemendikbud:
- Termin 1: Februari - April (biasanya untuk siswa yang sudah terdata di awal tahun).
- Termin 2: Mei - September (penyaluran lanjutan).
- Termin 3: Oktober - Desember (penutup tahun anggaran).
Untuk Maret 2025 (seperti konteks waktu saat ini), pencairan biasanya masuk dalam Termin 1, tergantung kesiapan data dan proses administrasi.
Proses Pencairan
1. Verifikasi Data
Sekolah mengusulkan siswa yang memenuhi kriteria (misalnya, dari keluarga kurang mampu atau terdaftar di DTKS).
2. Data siswa (NISN dan NIK) diverifikasi oleh Kemendikbud melalui sistem PIP.
3. Siswa yang lolos verifikasi akan masuk dalam daftar penerima bantuan melalui Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP.
4. Penyaluran Dana
Dana disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk, seperti BRI, BNI, atau BSI, ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa.
Jika siswa belum memiliki rekening, mereka harus mengaktifkannya di bank dengan membawa dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan dari sekolah.
Pencairan oleh Penerima
1. Siswa atau wali mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen identitas (KIP/KK) untuk mencairkan dana.
2. Dana bisa diambil secara tunai atau digunakan melalui rekening SimPel.
3. Besaran Dana
Besaran Dana PIP tergantung jenjang pendidikan:
- SD/SDLB: Rp 450.000/tahun.
- SMP/SMPLB: Rp 750.000/tahun.
- SMA/SMK/SMALB: Rp 1.000.000/tahun.
4. Siswa baru atau kelas akhir hanya mendapat setengah dari nominal tersebut.
Untuk mengecek pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud pada Maret 2025 melalui HP, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Browser di HP
Pastikan HP Anda terhubung ke internet, lalu buka aplikasi browser seperti Google Chrome atau lainnya.
2. Kunjungi Situs Resmi PIP
Ketik alamat pip.kemdikbud.go.id di kolom pencarian, lalu tekan enter untuk masuk ke situs resmi PIP Kemendikbud.
3. Pilih Menu "Cari Penerima PIP"
Di halaman utama, cari dan klik opsi "Cari Penerima PIP" yang biasanya ada di bagian tengah atau bawah layar.
4. Masukkan NISN dan NIK
Isi kolom yang tersedia dengan:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Nomor unik siswa yang bisa dilihat di rapor atau kartu pelajar.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Nomor KTP siswa atau orang tua/wali yang terdaftar.
5. Isi Kode Verifikasi (Captcha)
Anda akan diminta memasukkan hasil perhitungan sederhana (misalnya, 5 + 2 = ?). Ketik jawabannya di kolom yang disediakan.
6. Klik "Cek Penerima PIP"
Setelah semua data terisi, tekan tombol "Cari" atau "Cek". Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan.
7. Cek Status Pencairan
- Jika siswa terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan:
Nama siswa, jenjang pendidikan, dan status pencairan (misalnya, "Dana Sudah Masuk" beserta tanggalnya).
- Jika belum cair, akan muncul keterangan seperti "Dalam Proses" atau "Belum Disalurkan".
- Jika tidak terdaftar, akan tertulis "Data Tidak Ditemukan".
Catatan Tambahan
Pencairan Dana PIP Maret 2025 biasanya termasuk dalam termin pertama (Februari-April 2025), jadi pastikan Anda mengecek pada periode ini.
Jika dana sudah cair, Anda bisa mencairkannya di bank penyalur (seperti BRI, BNI, atau BSI) dengan membawa dokumen seperti KIP, KK, dan surat keterangan dari sekolah.
Jika ada kendala, hubungi sekolah atau call center PIP di 177 atau email ke pip@kemdikbud.go.id. Dengan langkah ini, Anda bisa memastikan apakah Dana PIP sudah cair atau belum secara mudah dan cepat!
Tag
Berita Terkait
-
Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
Saldo Pencairan PIP September 2025 Belum Masuk? Begini Solusinya
-
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?
-
Cara Mengecek PIP 2025 Sudah Cair Apa Belum, Panduan Cek Status hingga Solusi Dana Belum Masuk
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit
-
Diungkap Bu RT, 11 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran
-
Tancap Gas Kumpulkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Arahan Prabowo!
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah