Suara.com - Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) adalah proses penyaluran bantuan uang tunai dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada siswa penerima.
Pencairan Dana PIP biasanya dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya, meskipun jadwal bisa berbeda tergantung kebijakan Kemendikbud:
- Termin 1: Februari - April (biasanya untuk siswa yang sudah terdata di awal tahun).
- Termin 2: Mei - September (penyaluran lanjutan).
- Termin 3: Oktober - Desember (penutup tahun anggaran).
Untuk Maret 2025 (seperti konteks waktu saat ini), pencairan biasanya masuk dalam Termin 1, tergantung kesiapan data dan proses administrasi.
Proses Pencairan
1. Verifikasi Data
Sekolah mengusulkan siswa yang memenuhi kriteria (misalnya, dari keluarga kurang mampu atau terdaftar di DTKS).
2. Data siswa (NISN dan NIK) diverifikasi oleh Kemendikbud melalui sistem PIP.
3. Siswa yang lolos verifikasi akan masuk dalam daftar penerima bantuan melalui Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP.
4. Penyaluran Dana
Dana disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk, seperti BRI, BNI, atau BSI, ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa.
Jika siswa belum memiliki rekening, mereka harus mengaktifkannya di bank dengan membawa dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan dari sekolah.
Pencairan oleh Penerima
1. Siswa atau wali mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen identitas (KIP/KK) untuk mencairkan dana.
2. Dana bisa diambil secara tunai atau digunakan melalui rekening SimPel.
3. Besaran Dana
Besaran Dana PIP tergantung jenjang pendidikan:
- SD/SDLB: Rp 450.000/tahun.
- SMP/SMPLB: Rp 750.000/tahun.
- SMA/SMK/SMALB: Rp 1.000.000/tahun.
4. Siswa baru atau kelas akhir hanya mendapat setengah dari nominal tersebut.
Untuk mengecek pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud pada Maret 2025 melalui HP, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Browser di HP
Pastikan HP Anda terhubung ke internet, lalu buka aplikasi browser seperti Google Chrome atau lainnya.
2. Kunjungi Situs Resmi PIP
Ketik alamat pip.kemdikbud.go.id di kolom pencarian, lalu tekan enter untuk masuk ke situs resmi PIP Kemendikbud.
3. Pilih Menu "Cari Penerima PIP"
Di halaman utama, cari dan klik opsi "Cari Penerima PIP" yang biasanya ada di bagian tengah atau bawah layar.
4. Masukkan NISN dan NIK
Isi kolom yang tersedia dengan:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Nomor unik siswa yang bisa dilihat di rapor atau kartu pelajar.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Nomor KTP siswa atau orang tua/wali yang terdaftar.
5. Isi Kode Verifikasi (Captcha)
Anda akan diminta memasukkan hasil perhitungan sederhana (misalnya, 5 + 2 = ?). Ketik jawabannya di kolom yang disediakan.
6. Klik "Cek Penerima PIP"
Setelah semua data terisi, tekan tombol "Cari" atau "Cek". Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan.
7. Cek Status Pencairan
- Jika siswa terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan:
Nama siswa, jenjang pendidikan, dan status pencairan (misalnya, "Dana Sudah Masuk" beserta tanggalnya).
- Jika belum cair, akan muncul keterangan seperti "Dalam Proses" atau "Belum Disalurkan".
- Jika tidak terdaftar, akan tertulis "Data Tidak Ditemukan".
Catatan Tambahan
Pencairan Dana PIP Maret 2025 biasanya termasuk dalam termin pertama (Februari-April 2025), jadi pastikan Anda mengecek pada periode ini.
Jika dana sudah cair, Anda bisa mencairkannya di bank penyalur (seperti BRI, BNI, atau BSI) dengan membawa dokumen seperti KIP, KK, dan surat keterangan dari sekolah.
Jika ada kendala, hubungi sekolah atau call center PIP di 177 atau email ke pip@kemdikbud.go.id. Dengan langkah ini, Anda bisa memastikan apakah Dana PIP sudah cair atau belum secara mudah dan cepat!
Tag
Berita Terkait
-
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?
-
Cara Mengecek PIP 2025 Sudah Cair Apa Belum, Panduan Cek Status hingga Solusi Dana Belum Masuk
-
Cara Cek Penerima PIP Terbaru 2025, Mudah Lewat Sipintar
-
Bank Pencairan Dana PIP Jenjang SD, SMP dan SMA
-
Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah