Suara.com - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) kembali mengadakan kegiatan santunan bagi anak yatim piatu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
Kegiatan bertajuk "Wartawan Menggapai, Serta Menginspirasi di Bulan Ramadan" ini digelar di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ketua KWP, Ariawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian wartawan Parlemen terhadap sesama, terutama anak-anak yatim.
"Kita juga ingin menjadi bagian yang memberikan. Jadi kami tidak hanya sekadar meliput, tapi juga ikut berkontribusi," kata Ariawan.
Dia melanjutkan, "Saya meyakini teman-teman wartawan juga punya jiwa sosial yang tinggi, punya semangat yang tinggi untuk berbagi makanya kita bikin KWP Ramadan, yakni salah satu bagian daripada kita bahwa wartawan juga memiliki kontribusi nyata untuk kegiatan-kegiatan sosial."
KWP Konsisten Berbagi di Bulan Ramadan
Ariawan mengungkapkan, bahwa santunan ini bukan kali pertama dilakukan oleh KWP.
Tahun ini merupakan kali kedua kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian KWP Ramadan.
Ia mengakui bahwa inisiatif ini terinspirasi dari berbagai kegiatan sosial yang dilakukan fraksi-fraksi di DPR RI.
Baca Juga: La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini
"Jadi kegiatan KWP Ramadan ini kita yang kedua ya, yang kedua karena kita memang hampir setiap tahun selalu meliput kegiatan-kegiatan fraksi yang melakukan pembagian sembako, melakukan santunan, tapi kita tidak pernah memberikan santunan," katanya.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Dalam kesempatan ini, Ketua KWP juga menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang terus memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh KWP.
Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi tradisi tahunan bagi para wartawan Parlemen.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Ariawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota KWP.
Ia berharap segala kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak, selama kepemimpinan periode 2024-2026 dapat dimaafkan oleh seluruh anggota KWP.
Berita Terkait
-
La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini
-
DPR di Persimpangan Jalan: Wakil Rakyat atau Pengkhianat Aspirasi?
-
RUU TNI Sudah, DPR Kini Ancang-ancang Bahas RUU KUHAP
-
Beredar Video Rakyat Dukung RUU TNI, Ngaku Cuma Ikut-ikutan: Coba Cek Kantongnya
-
Massa Aksi Tolak UU TNI di DPR Blokade Jalan Gatot Subroto, Pengendara Terjebak!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas