Suara.com - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) kembali mengadakan kegiatan santunan bagi anak yatim piatu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
Kegiatan bertajuk "Wartawan Menggapai, Serta Menginspirasi di Bulan Ramadan" ini digelar di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ketua KWP, Ariawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian wartawan Parlemen terhadap sesama, terutama anak-anak yatim.
"Kita juga ingin menjadi bagian yang memberikan. Jadi kami tidak hanya sekadar meliput, tapi juga ikut berkontribusi," kata Ariawan.
Dia melanjutkan, "Saya meyakini teman-teman wartawan juga punya jiwa sosial yang tinggi, punya semangat yang tinggi untuk berbagi makanya kita bikin KWP Ramadan, yakni salah satu bagian daripada kita bahwa wartawan juga memiliki kontribusi nyata untuk kegiatan-kegiatan sosial."
KWP Konsisten Berbagi di Bulan Ramadan
Ariawan mengungkapkan, bahwa santunan ini bukan kali pertama dilakukan oleh KWP.
Tahun ini merupakan kali kedua kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian KWP Ramadan.
Ia mengakui bahwa inisiatif ini terinspirasi dari berbagai kegiatan sosial yang dilakukan fraksi-fraksi di DPR RI.
Baca Juga: La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini
"Jadi kegiatan KWP Ramadan ini kita yang kedua ya, yang kedua karena kita memang hampir setiap tahun selalu meliput kegiatan-kegiatan fraksi yang melakukan pembagian sembako, melakukan santunan, tapi kita tidak pernah memberikan santunan," katanya.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Dalam kesempatan ini, Ketua KWP juga menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang terus memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh KWP.
Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi tradisi tahunan bagi para wartawan Parlemen.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Ariawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota KWP.
Ia berharap segala kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak, selama kepemimpinan periode 2024-2026 dapat dimaafkan oleh seluruh anggota KWP.
Berita Terkait
-
La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini
-
DPR di Persimpangan Jalan: Wakil Rakyat atau Pengkhianat Aspirasi?
-
RUU TNI Sudah, DPR Kini Ancang-ancang Bahas RUU KUHAP
-
Beredar Video Rakyat Dukung RUU TNI, Ngaku Cuma Ikut-ikutan: Coba Cek Kantongnya
-
Massa Aksi Tolak UU TNI di DPR Blokade Jalan Gatot Subroto, Pengendara Terjebak!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!