Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang menyeret dua petinggi PT Petro Energy dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali menyorot perhatian publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Kamis (20/3).
Kedua tersangka, yakni JM selaku Komisaris Utama PT Petro Energy dan SMD sebagai Direktur Keuangan PT PE.
Namun, di balik kasus ini, apa sebenarnya LPEI? Bagaimana lembaga ini bekerja lalu mengapa perannya dalam mendukung ekspor nasional?
Sebagai institusi yang bertugas memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, LPEI berperan dalam pembiayaan, penjaminan, hingga asuransi ekspor.
Seberapa besar dampak kasus ini terhadap kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak ekspor nasional?
Melansir sejumlah sumber, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan institusi keuangan yang berperan penting dalam mendukung kegiatan ekspor nasional.
Sebagai lembaga khusus yang dibentuk oleh pemerintah, LPEI memiliki tugas utama untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi guna memperkuat daya saing produk-produk Indonesia di pasar global.
Dalam menghadapi persaingan internasional yang semakin ketat, peran LPEI menjadi sangat strategis, terutama bagi pelaku bisnis yang ingin menembus pasar ekspor tetapi masih menghadapi keterbatasan modal dan risiko perdagangan.
Baca Juga: KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
Dengan berbagai fasilitas pembiayaan yang diberikan, LPEI diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan ekspor.
Sejarah dan Dasar Hukum
LPEI berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Lembaga ini beroperasi sebagai entitas khusus yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintah guna mendukung kebijakan ekspor nasional.
Sebelum LPEI terbentuk, Indonesia sudah memiliki sistem pembiayaan ekspor yang dijalankan oleh Bank Ekspor Indonesia (BEI) namun dengan meningkatnya kebutuhan ekspor yang lebih kompleks, BEI bertransformasi menjadi LPEI agar lebih fleksibel memberikan pembiayaan dan penjaminan pada pelaku usaha ekspor.
Sebagai lembaga yang dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah, LPEI memiliki peran yang lebih luas dibandingkan lembaga keuangan komersial lainnya, karena berfungsi sebagai instrumen kebijakan negara dalam mendukung ekspor dan penguatan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Berita Terkait
-
KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
-
Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL
-
Usai Rumah Digeledah Terkait Kasus Bank BJB, KPK Akan Periksa Ridwan Kamil Sehabis Lebaran
-
Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur
-
Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional