Suara.com - Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi soal teror kepala babi ke Tempo 'dimasak saja' menuai kritik keras dari kalangan masyarakat sipil hingga akademisi. Kritik tersebut salah satunya disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang P. Wiratraman.
Herlambang menilai Hasan sebagai pejabat tak tahu diri. Sekaligus tidak peka terhadap perlindungan hak atas rasa aman. Padahal hal itu dijamin dalam Pasal 28G Qyat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
"Mental pejabat begini sungguh menyedihkan warga bangsa, membuat malu, menihilkan empati, sekaligus merendahkan derajat peneladanan penyelenggara kekuasaan," kata Herlambang kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Pernyataan tak bertanggung jawab yang disampaikan Hasan tersebut, kata Herlambang, memperlihatkan tak ada komitmen politik hukum kekuasaan melindungi hak warga.
"Ini justru penanda, kasus teror dianggap biasa," ungkapnya.
Alih-alih memberikan pernyataan tak pantas semacam itu, Herlambang mengatakan Hasan semestinya memperlihatkan komitmen penegakan hukum, menegaskan perlindungan hak atas rasa aman, dan juga terbuka ke publik menegaskan dukungan mengungkap pelaku teror.
"Bukan celometan, yang tak pantas diperlihatkan pejabat negara," ujarnya.
Teror Kepala Babi
Teror kepala babi dengan kondisi telinga terpotong dikirim ke Kantor Redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2025.
Baca Juga: Istana Respons Tagar KaburAjaDulu: Merantau Bagus, Asal Punya Skill
Terbungkus styrofoam dan dilapisi kardus, paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica, jurnalis sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Berdasar rekaman CCTV, kurir pengantar paket kepala babi itu seorang pria. Dia menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam dan helm Gojek. Paket tanpa dilengkapi identitas pengirimnya tersebut kemudian diserahkan kepada satpam di Kantor Redaksi Tempo.
Cica baru menerima paket itu sehari kemudian pada Kamis, 20 Maret 2025. Sekitar pukul 15.00 WIB, Cica yang baru usai liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran lalu membukanya.
“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” ucap Hussein.
Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025) siang.
Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.
Berita Terkait
-
Tolak RUU TNI, Fedi Nuril Bagikan Naskah Akademik Berisi TNI Dapat Mengisi Kementerian
-
3 Rangkap Jabatan Donny Oskaria Paman Raffi Ahmad: Wamen BUMN, Wakil Komisaris Utama Pertamina dan Kini Bos Danantara
-
Dapat Tugas Baru Pimpin Danantara, Posisi Rosan Roeslani Tetap Menteri Investasi
-
Respons Istana soal #KaburAjaDulu: Merantau Boleh, Tapi Ingat Skill!
-
Istana Respons Tagar KaburAjaDulu: Merantau Bagus, Asal Punya Skill
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri