Suara.com - Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi soal teror kepala babi ke Tempo 'dimasak saja' menuai kritik keras dari kalangan masyarakat sipil hingga akademisi. Kritik tersebut salah satunya disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang P. Wiratraman.
Herlambang menilai Hasan sebagai pejabat tak tahu diri. Sekaligus tidak peka terhadap perlindungan hak atas rasa aman. Padahal hal itu dijamin dalam Pasal 28G Qyat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
"Mental pejabat begini sungguh menyedihkan warga bangsa, membuat malu, menihilkan empati, sekaligus merendahkan derajat peneladanan penyelenggara kekuasaan," kata Herlambang kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Pernyataan tak bertanggung jawab yang disampaikan Hasan tersebut, kata Herlambang, memperlihatkan tak ada komitmen politik hukum kekuasaan melindungi hak warga.
"Ini justru penanda, kasus teror dianggap biasa," ungkapnya.
Alih-alih memberikan pernyataan tak pantas semacam itu, Herlambang mengatakan Hasan semestinya memperlihatkan komitmen penegakan hukum, menegaskan perlindungan hak atas rasa aman, dan juga terbuka ke publik menegaskan dukungan mengungkap pelaku teror.
"Bukan celometan, yang tak pantas diperlihatkan pejabat negara," ujarnya.
Teror Kepala Babi
Teror kepala babi dengan kondisi telinga terpotong dikirim ke Kantor Redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2025.
Baca Juga: Istana Respons Tagar KaburAjaDulu: Merantau Bagus, Asal Punya Skill
Terbungkus styrofoam dan dilapisi kardus, paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica, jurnalis sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Berdasar rekaman CCTV, kurir pengantar paket kepala babi itu seorang pria. Dia menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam dan helm Gojek. Paket tanpa dilengkapi identitas pengirimnya tersebut kemudian diserahkan kepada satpam di Kantor Redaksi Tempo.
Cica baru menerima paket itu sehari kemudian pada Kamis, 20 Maret 2025. Sekitar pukul 15.00 WIB, Cica yang baru usai liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran lalu membukanya.
“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” ucap Hussein.
Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025) siang.
Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.
Berita Terkait
-
Tolak RUU TNI, Fedi Nuril Bagikan Naskah Akademik Berisi TNI Dapat Mengisi Kementerian
-
3 Rangkap Jabatan Donny Oskaria Paman Raffi Ahmad: Wamen BUMN, Wakil Komisaris Utama Pertamina dan Kini Bos Danantara
-
Dapat Tugas Baru Pimpin Danantara, Posisi Rosan Roeslani Tetap Menteri Investasi
-
Respons Istana soal #KaburAjaDulu: Merantau Boleh, Tapi Ingat Skill!
-
Istana Respons Tagar KaburAjaDulu: Merantau Bagus, Asal Punya Skill
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan