Suara.com - Polisi kekinian telah menghentikan perkara dan penangguhan penahanan terhadap Syafrida Yani alias Yani alias SF. Yani sebelumnya ditahan oleh pihak kepolisian setelah dituding melakukan penggelapan uang dan barang milik saudaranya sendiri.
Upaya penangguhan terhadap Yani sebelumnya mendapat perhatian publik setelah kedua anaknya yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah melakukan aksi damai di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3) lalu. Dalam aksinya keduanya ingin menjual ginjal untuk membebaskan ibunya dari balik jeruji besi.
Terkait itu, Kapolres Tangerang, AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan perkara ini.
“Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” kata Victor dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/3/2025).
Selain itu kekinian pihak pelapor juga telah mencabut tuntutan terhadap tersangka. Mereka bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
“Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak, dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini,” katanya.
Sementara itu, perwakilan keluarga Yani, Yelvin menyampaikan tindakan Farrel dan Nayaka merupakan spontanitas sebagai bentuk kepedulian mereka terhadp ibunya yang sedang terlibat dalam permasalahan hukum.
“Aksi ini spontanitas karena kepedulian mereka terhadap ibunya,” pungkasnya.
Mau Jual Ginjal
Sebelumnya dua orang remaja bernama Farrel Mahardika Putra dan Nauaka Rivanno Attalah menawarkan ginjal mereka, untuk membebaskan ibunya atas dugaan penggelapan uang terhadap keluarga suami.
Mereka menawarkan ginjal di wilayah Bundaran HI. Penawarn tersebut terlihat dari poster yang dibentangkan keduanya, pada Kamis (20/3) lalu. Kemudian sehari berselang kakak beradik di Tangsel ini juga melakukan hal serupa yakni menjual ginjal di Pasar Ciputat, Jumat (21/3/2025).
“Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” bunyi tulisan tersebut.
Fareel mengatakan, tudingan penggelapan yang dilakukan oleh pihak keluarga dari ayahnya lantaran ibunya sering membantu membersihkan rumah milik keluarga dari ayahnya yang sering bepergian ke luar negeri.
Selama membantu membersihkan rumah, kata Farrel, ibunya yang bernama Yani sering dianggap sebagai pembantu. Hal itu membuat Yani memutuskan untuk tidak lagi membantu bersih-bersih rumah tersebut.
Tidak terima dengan hal itu, pemilik rumah justru melaporkan Yani ke pihak kepolisian dengan sangkaan melakukan penggelapan barang dan uang.
Berita Terkait
-
Tega! Istri di India Bujuk Suami Jual Ginjal, Lalu Kabur dengan Pria Lain
-
Diduga Gelapkan Uang Kas Sekolah dan Paket Lebaran Warga, Pasutri di Tanjung Barat Ini Kabur
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta