Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pembahasan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dengan pimpinan KPK.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pertemuan tersebut merupakan koordinasi supervisi untuk membahas pencegahan korupsi di Jakarta.
“Betul, hari ini ada kegiatan koordinasi supervisi. Di antaranya untuk membahas program pencegahan korupsi di wilayah Jakarta,” kata Budi kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Pramono Anung mendatangi Kantor KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Pramono terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) PNS berwarna cokelat saat turun dari mobil pada pukul 12.22 WIB.
Saat tiba, Pramono langsung disambut oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa serta sejumlah pejabat dinas Pemprov DKI Jakarta.
Mereka tampak saling bersalaman dan menyapa saat masih berada di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Pramono menjelaskan bahwa kehadirannya ini bertujuan untuk bertemu dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajarannya selaku pimpinan KPK.
"Mau ketemu pimpinan KPK," kata Pramono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Meski begitu, Pramono enggan menjelaskan lebih rinci mengenai pembahasan yang akan dilakukan bersama pimpinan KPK pada agenda pertemuan tersebut.
Baca Juga: Hakim Tunda Sidang Praperadilan Gegara KPK Mangkir, Kubu Staf Hasto PDIP: Kami Kecewa!
Datangi KPK
Siang tadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasar pantauan Suara.com, Pramono terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) PNS berwarna cokelat saat turun dari mobil pada pukul 12.22 WIB.
Saat tiba, Pramono langsung disambut oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa serta sejumlah pejabat dinas Pemprov DKI Jakarta.
Mereka tampak saling bersalaman dan menyapa saat masih berada di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Pramono menjelaskan bahwa kehadirannya ini bertujuan untuk bertemu dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajarannya selaku pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Hakim Tunda Sidang Praperadilan Gegara KPK Mangkir, Kubu Staf Hasto PDIP: Kami Kecewa!
-
Pramono Anung Tiba-tiba Temui Pimpinan KPK, Ada Apa?
-
Kepercayaan Publik Cetak Rekor Tertinggi, Pramono Kagum Kinerja Petugas Damkar di Jakarta
-
Dituding Lakukan Framing Buruk oleh Kubu Hasto Soal Geledah Visi Law Office, KPK: Beda Perkara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas