Suara.com - Bulan Ramadan adalah momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Pontianak, Kalimantan Barat.
Selama bulan suci ini, umat Muslim menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Momen berbuka puasa menjadi salah satu waktu yang dinanti-nantikan, tidak hanya untuk menghilangkan dahaga dan lapar, tetapi juga sebagai kesempatan untuk meraih keberkahan dengan mengamalkan sunah-sunah Rasulullah ﷺ.
Berikut adalah jadwal waktu shalat dan berbuka puasa di Pontianak Senin (24/3/2025):
- Imsak: 04:21
- Subuh: 04:31
- Terbit: 05:42
- Dhuha: 06:09
- Zuhur: 11:52
- Asar: 14:54
- Maghrib (Waktu Berbuka Puasa): 17:55
- Isya': 19:03
Keutamaan Berbuka Puasa
Berbuka puasa memiliki nilai ibadah yang besar. Rasulullah ﷺ mencontohkan berbagai amalan sunah saat berbuka yang dianjurkan untuk diikuti oleh umat Muslim.
Momen ini juga menjadi waktu yang mustajab untuk berdoa, karena doa orang yang berpuasa saat berbuka tidak akan ditolak oleh Allah SWT.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak akan ditolak ketika ia berbuka."
(HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)
Oleh karena itu, selain menikmati hidangan berbuka, umat Muslim dianjurkan untuk memanfaatkan waktu ini dengan berdoa memohon ampunan, rahmat, dan segala kebaikan dari Allah SWT.
Baca Juga: Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
Sunah-sunah Berbuka Puasa
Agar berbuka puasa menjadi lebih bernilai ibadah, ada beberapa sunah yang dianjurkan untuk dilakukan:
1. Menyegerakan Berbuka
Salah satu sunah yang sangat dianjurkan adalah menyegerakan berbuka puasa setelah waktu Maghrib tiba. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwa menyegerakan berbuka adalah bentuk ketaatan dan mengikuti ajaran Rasulullah ﷺ.
Jangan menunda-nunda berbuka tanpa alasan yang jelas, kecuali ada uzur syar'i seperti menolong orang lain atau kondisi tertentu.
2. Berbuka dengan Kurma atau Air
sunah lainnya adalah memulai berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka disunahkan berbuka dengan air putih. Hal ini berdasarkan hadis:
"Biasanya Rasulullah ﷺ berbuka dengan beberapa butir kurma segar (ruthab) sebelum shalat Maghrib. Jika tidak ada, maka beliau berbuka dengan kurma kering (tamr). Jika tidak ada, beliau meneguk beberapa teguk air." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Berita Terkait
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Itikaf di Jakarta? Ini 10 Rekomendasi Masjid dengan Fasilitas Lengkap
-
Pengertian Itikaf, Amalan hingga Syarat-syaratnya
-
Dari Berburu Diskon hingga Berbagi Takjil: Sambut Lebaran dengan Meriah di Pusat Perbelanjaan Ini
-
Ceriakan Momen Idulfitri, Pertamina Bagikan THR kepada Anak-Anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!