Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online atau Ojol di Jakarta mengeluhkan besaran Bonus Hari Raya (BHR) lebaran Idulfitri yang diterima dari penyedia aplikasi. Pasalnya, BHR yang diterima dianggap terlalu kecil dan tak sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan.
Keluhan ini salah satunya disampaikan oleh pengemudi ojol dari aplikasi Gojek bernama Gusti (27). Ia hanya menerima Rp 50 ribu BHR dari Gojek pada 22 Maret 2025 lalu.
"Sudah cair dapat Rp 50 ribu. Baru kemarin nih tanggal 22 (Maret). Masih ada pemberitahuannya," ujar Gusti kepada Suara.com, Senin (24/3/2025).
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan pihak Gojek, besaran BHR berkisar Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp250 ribu, Rp450 ribu, dan Rp900 ribu. Tiap driver dinilai berdasarkan pertimbangan pihak aplikasi.
Hal yang jadi pertimbangan meliputi hari aktif per bulan, jam online per bulan, tingkat penerimaan pesanan, dan tingkat penyelesaian trip.
Untuk mendapat BHR terendah Rp50 ribu, driver hanya perlu memenuhi tingkat penyelesaian pesanan dan trip di atas 90 persen dalam jangka waktu selama Februari 2025.
Sementara untuk bisa menerima BHR tertinggi harus memenuhi hari aktif minimal 25 hari per bulan, jam online 200 jam per bulan dan tingkat penyelesaian pesanan dan trip di atas 90 persen selama periode Maret 2024 sampai Februari 2025.
Gusti mengakui memang baru satu bulan belakangan aktif menjadi driver Gojek. Namun, ia merasa seharusnya THR yang diberikan bisa lebih besar.
"Ya kalau Rp200 sampai 300 ribu kan lumayan. Kita kan sebulan misal bisa Rp3 juta itu (pendapatan) kotor. Belum dipotong makan, servis, rokok," katanya.
Baca Juga: Ngojol Pontang-panting, Grab Hanya Kasih BHR Mulai Rp50 Ribu ke Driver
Meski demikian, ia tak mau banyak protes atas nominal BHR yang diberikan. Sebab, ia mengaku dari awal tak terlalu berharap pada pemberian bonus itu.
"Ya dari Pak Prabowo bilang mau ada bonus saya sudah nggak terlalu berharap. Kalau dikasih juga syukur," katanya.
Presiden Minta Besaran BHR Ditambah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk menambah besaran bonus hari raya (BHR) yang mereka berikan kepada mitra pengemudi (driver ojek online/ojol).
Menteri Ketenagakerjaan dalam surat edarannya nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 mengatur pemberian bonus hari raya untuk mitra pengemudi ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bulanan mereka selama 12 bulan terakhir.
“Saya mendengar mereka akan terima kurang lebih Rp1 juta tiap pekerjaan, tetapi saya mengimbau pengusaha swastanya, kalau bisa ya ditambahlah. Ini mengimbau, kalau mengimbau boleh kan? Tidak ada paksaan,” kata Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3).
Berita Terkait
-
Ngojol Pontang-panting, Grab Hanya Kasih BHR Mulai Rp50 Ribu ke Driver
-
Prabowo Minta Rp 1 Juta Buat BHR Ojol, Gojek Sanggup Rp 900 Ribu
-
Dengar Ojol Terima BHR Rp1 Juta, Prabowo Imbau Perusahaan Aplikator Tambah Bonus
-
Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir, Pengusaha Soroti Ketidakadilan dan Beban Finansial
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun