Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Militer membacakan vonis terhadap tiga prajurit yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.
Dari tiga orang prajurit, dua di antaranya divonis penjara seumur hidup. Keduanya yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo selalu terdakwa 1, dan Sertu Akbar Adli selaku terdakwa 2.
Selain mendapatkan hukuman seumur hidup, kedua terdakwa ini juga dipecat dari militer.
“Terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Terdakwah 2, pidana pokok penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata hakim ketua, dalam ruang sidang Pengadilan Militer, Selasa (25/3/2025).
Selanjutnya, Sersan Satu Rafsin Hermawan dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara dan hukuman tambahan, dipecat dari militer.
“Terdakwa 3, pidana pokok penjara selama 4 tahun menetapkan selama waktu terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, pidana tambahan dipecat dari militer,” hakim ketua.
Meski demikian, ketiga terdakwa dalam perkara ini masih pikir-pikir dalam bakal melakukan banding atau tidak terhadap vonis yang menjeratnya.
Vonis terhadap Bambang dan Akbar tidak berbeda dengan tuntutan yang dilakukan oleh oditur militer yang menuntut keduanya atas hukuman penjara seumur hidup.
Oditur militer berkeyakinan jika Bambang dan Akbar melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jo Pasal 55 ayat 1.
Baca Juga: Kasus TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil, KLK Bambang dan Sertu Akbar Divonis Penjara Seumur Hidup
Diketahui, sebelum melakukan penembakan terhadap Ilyas, ketiga anggota TNI ini masuk ke dalam rest area. Saat ke kamar mandi, Sertu Akbar sempat menitipkan senjata apinya kepada Bambang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyergapan yang pernah dialami mereka. Kemudian, saat itu Bambang melihat Akbar telah disergap oleh sekawanan saksi dan korban pemilik kendaraan.
Merasa rekannya terancam, Bambang langsung melepaskan tembakan sebanyak 5 kali. Tiga diantaranya ditembakan ke udara, sementara 2 lainnya langsung ditembak ke arah korban.
Saat itu, Bambang menembak Ilyas dari jarak yang kurang lebih hanya 1 meter, akibatnya Ilyas meninggal dunia. Korban Lainnya yakni Ramli, ia ikut ditembak saat saat sedang memegangi terdakwa lain, Akbar.
Tangis Anak Bos Rental Mobil
Anak dari bos penyewaan (rental) mobil Ilyas Abdurrahman, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat menghadiri sidang pembacaan vonis kasus itu di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (25/3).
Berita Terkait
-
Kasus TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil, KLK Bambang dan Sertu Akbar Divonis Penjara Seumur Hidup
-
Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
-
Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
-
LPSK Tetapkan Restitusi Korban Penembakan Bos Rental Mobil Rp 1,1 Miliar, Ini Rinciannya
-
Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah