Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Militer membacakan vonis terhadap tiga prajurit yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.
Dari tiga orang prajurit, dua di antaranya divonis penjara seumur hidup. Keduanya yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo selalu terdakwa 1, dan Sertu Akbar Adli selaku terdakwa 2.
Selain mendapatkan hukuman seumur hidup, kedua terdakwa ini juga dipecat dari militer.
“Terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Terdakwah 2, pidana pokok penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata hakim ketua, dalam ruang sidang Pengadilan Militer, Selasa (25/3/2025).
Selanjutnya, Sersan Satu Rafsin Hermawan dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara dan hukuman tambahan, dipecat dari militer.
“Terdakwa 3, pidana pokok penjara selama 4 tahun menetapkan selama waktu terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, pidana tambahan dipecat dari militer,” hakim ketua.
Meski demikian, ketiga terdakwa dalam perkara ini masih pikir-pikir dalam bakal melakukan banding atau tidak terhadap vonis yang menjeratnya.
Vonis terhadap Bambang dan Akbar tidak berbeda dengan tuntutan yang dilakukan oleh oditur militer yang menuntut keduanya atas hukuman penjara seumur hidup.
Oditur militer berkeyakinan jika Bambang dan Akbar melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jo Pasal 55 ayat 1.
Baca Juga: Kasus TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil, KLK Bambang dan Sertu Akbar Divonis Penjara Seumur Hidup
Diketahui, sebelum melakukan penembakan terhadap Ilyas, ketiga anggota TNI ini masuk ke dalam rest area. Saat ke kamar mandi, Sertu Akbar sempat menitipkan senjata apinya kepada Bambang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyergapan yang pernah dialami mereka. Kemudian, saat itu Bambang melihat Akbar telah disergap oleh sekawanan saksi dan korban pemilik kendaraan.
Merasa rekannya terancam, Bambang langsung melepaskan tembakan sebanyak 5 kali. Tiga diantaranya ditembakan ke udara, sementara 2 lainnya langsung ditembak ke arah korban.
Saat itu, Bambang menembak Ilyas dari jarak yang kurang lebih hanya 1 meter, akibatnya Ilyas meninggal dunia. Korban Lainnya yakni Ramli, ia ikut ditembak saat saat sedang memegangi terdakwa lain, Akbar.
Tangis Anak Bos Rental Mobil
Anak dari bos penyewaan (rental) mobil Ilyas Abdurrahman, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat menghadiri sidang pembacaan vonis kasus itu di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (25/3).
Berita Terkait
-
Kasus TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil, KLK Bambang dan Sertu Akbar Divonis Penjara Seumur Hidup
-
Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
-
Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
-
LPSK Tetapkan Restitusi Korban Penembakan Bos Rental Mobil Rp 1,1 Miliar, Ini Rinciannya
-
Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah