Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta perusahaan yang masih belum memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya segera untuk memenuhi kewajiban itu. Sebab, ada sanksi berat yang menanti jika THR Tak dibayarkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) DKI, Hari Nugroho mengaku pada bulan 2025 ini, pihaknya telah menerima 121 aduan terkait THR dari karyawan atau pengusaha. Selanjutnya, petugas akan melakukan tindak lanjut dengan mengonfirmasi persoalan tiap perusahaan.
Jika benar THR tak kunjung dibayarkan, maka Dinas TKTE akan memberikan sanksi peringatan sampai dua kali.
"Sanksinya jelas. Pertama kita ada peringatan 1-2. Kita periksa ini," ujar Hari di Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Kemudian, Hari mengingatkan adanya sanksi pencopotan izin usaha melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) bagi perusahaan yang tak membayar THR.
"Kalau memang dia nggak ini ya kita cabut izin usahanya. Melalui PTSP tadi itu. Kan kita udah online. Oh mereka melakukan pelanggaran. Ya kita laporkan, cabut NIP-nya," ungkapnya.
Meski demikian, selama proses penyelesaian aduan itu nantinya Dinas TKTE akan melakukan mediasi antara manajemen dengan karyawan jika pembayaran THR tak bisa langsung dilaksanakan. Nantinya, mereka bisa saja membuat kesepakatan yang menyesuaikan kondisi.
Misalnya, kesepakatan untuk membayar sebagian, mencicil, dan menunda pembayaran dalam waktu tertentu karena kondisi perusahaan pailit.
Karena itu, sejauh ini belum pernah ada kasus perusahaan dicabut izinnya karena tidak membayar THR karyawannya.
Baca Juga: Wamenaker Sebut THR Ojol Rp50 Ribu Hanya Untuk Pekerja Sampingan
"Dua tahun ini belum ada. Karena memang itu tadi. Selesai dengan 4 kriteria tadi. Ada yang dibayar separuh karena kesepakatan antara pekerja dan pengusaha," ungkapnya.
"Ada yang dibayar karena memang kondisi pailit. Yang satunya tadi istilahnya dibayar setengahnya karena memang perusahaannya mampunya sekarang," tambahnya.
Terima 121 Aduan Soal THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi (DTKTE) DKI Jakarta menyebut perusahaan-perusahaan yang ada di DKI Jakarta sudah mematuhi kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya yang terlihat dari turunnya aduan di posko.
"Dari tahun ke tahun perusahaan sudah paham dengan kewajiban membayarkan THR," kata Kepala Disnaker DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, dari laporan sengketa terkait THR juga terus menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Seperti pada 2023 pengaduan terkait THR yang tidak dibayarkan perusahaan mencapai 776 pengaduan.
Berita Terkait
-
Wamenaker Sebut THR Ojol Rp50 Ribu Hanya Untuk Pekerja Sampingan
-
THR Berlipat Ganda: Nabung di BRImo, Dapat Cashback! Lebaran Jadi Lebih Berkah
-
Dinas TKTE DKI Gelar Sidak Pembayaran THR ke Empat Perusahaan, Ini Hasilnya
-
Lebaran Makin Praktis! Begini Cara Kirim THR Pakai DANA Tanpa Ribet
-
Tips Kelola THR Biar Nggak Boncos Waktu Lebaran
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi