Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggail mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz pada hari ini. Eks Ketua Umum PPP itu bakal diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 yang telah menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Perihal agenda pemeriksaan terhadap Djan Faridz diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DF (Djan Faridz)," ujar Tessa Mahardhika sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (26/3/20205).
Djan Faridz diketahui telah hadir dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, belum ada keterangan dari pihak KPK soal materi yang didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Rumah 'Diubek-ubek' KPK
Sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/1) malam.
PPP Syok
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku terkejut atas penggeledahan rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat. Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terkait kasus buronan Harun Masiku.
Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi mengaku belum mendapatkan informasi dari Djan berkaitan penggeledahan.
Baca Juga: Sahroni Minta KPK Hukum Pejabat Nakal Ogah Lapor LHKPN: Misalnya Gaji Nggak Turun
"Kami terkejut dengan penggeladahan oleh KPK di kediaman beliau. Saya belum mendapatkan informasi dari beiau terkait penggeledahan tersebut," kata Arwani kepada Suara.com, Kamis (23/1/2025).
Kendati begitu, Arwani memastikan akan mengkomunikasikan penggeledahan tersebut kepada Djan.
"Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," kata dia.
Adapun PPP, ditegaskan Arwani menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," ujarnya.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Sahroni Minta KPK Hukum Pejabat Nakal Ogah Lapor LHKPN: Misalnya Gaji Nggak Turun
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Komarudin Watubun Soal Calon Sekjen PDIP Pengganti Hasto: Kader Banyak, Silakan Bertarung
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Kelicikan Zionis, Malu Banget Mengakui Israel Hancur Dibom Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul
-
Misteri Kematian Pria di Bintaro: Ada Luka Tembak, Pistol 9 Mm dan Airsoft Gun Ditemukan di TKP
-
Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji 2026, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap
-
Kelakuan Zionis! Diam-diam Israel Tebang Ratusan Pohon Zaitun, Kenapa Gak Pohon Gharqad?
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat