Dia lalu meminta Razman dan Firdaus untuk berhenti tampil di media sosial jika tujuannya hanya untuk memperbaiki citra diri karena sudah terlambat.
Hotman lalu mengirimkan pesan kepada masyarakat, aparatur negara dan aparat penegak hukum mengenai pembekuan surat berita acara sumpah (BAS) advokat Razman dan Firdaus.
Dengan dibekukannya surat BAS Razman dan Firdaus oleh Pengadilan Tinggi atas restu Mahkamah Agung menurut Hotman majelis hakim berhak mengusir Razman dan Firdaus dari ruang sidang apabila bertindak dalam kapasitas sebagai pengacara.
"Bila perlu dipaksa keluar oleh aparat atau bila perlu diseret dari ruang sidang. Kepolisian, kejaksaan dan instansi manapun juga berhak menolak apabila mereka datang dalam kapasitas sebagai pengacara," kata dia.
Menurut Hotman keputusan Pengadilan tinggi membekukan BAS Razman dan Firdaus berarti surat BAS itu tidak bisa dipakai.
Apabila surat BAS tidak bisa dipakai lanjut Hotman, maka syarat bertindak sebagai pengacara tidak dipenuhi.
"Dan semua pembelaannya, semua surat kuasa, batal demi hukum dan masyarakat akan rugi kalau masih memakai pengacara yang surat BAS-nya sudah dibekukan oleh pengadilan tinggi," ucap Hotman.
"Sedih gua lihat kamu sudah kalah telak, tapi mau diapain itu karena perbuatan kamu berdua melawan abangmu ini," tutupnya.
Seperti diketahui Hotman Paris sempat berseteru dengan Firdaus Oiwobo usai menjadi saksi sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
Kesimpulan
Unggahan video yang menampilkan sosok Hotman Paris sedang mempromosikan laman judi merupakan konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
-
Cek Fakta: Pertamina Bagi-bagi BBM Gratis Jelang Lebaran
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Benarkah Pendaftaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Lewat Tautan Saja?
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF