Dia lalu meminta Razman dan Firdaus untuk berhenti tampil di media sosial jika tujuannya hanya untuk memperbaiki citra diri karena sudah terlambat.
Hotman lalu mengirimkan pesan kepada masyarakat, aparatur negara dan aparat penegak hukum mengenai pembekuan surat berita acara sumpah (BAS) advokat Razman dan Firdaus.
Dengan dibekukannya surat BAS Razman dan Firdaus oleh Pengadilan Tinggi atas restu Mahkamah Agung menurut Hotman majelis hakim berhak mengusir Razman dan Firdaus dari ruang sidang apabila bertindak dalam kapasitas sebagai pengacara.
"Bila perlu dipaksa keluar oleh aparat atau bila perlu diseret dari ruang sidang. Kepolisian, kejaksaan dan instansi manapun juga berhak menolak apabila mereka datang dalam kapasitas sebagai pengacara," kata dia.
Menurut Hotman keputusan Pengadilan tinggi membekukan BAS Razman dan Firdaus berarti surat BAS itu tidak bisa dipakai.
Apabila surat BAS tidak bisa dipakai lanjut Hotman, maka syarat bertindak sebagai pengacara tidak dipenuhi.
"Dan semua pembelaannya, semua surat kuasa, batal demi hukum dan masyarakat akan rugi kalau masih memakai pengacara yang surat BAS-nya sudah dibekukan oleh pengadilan tinggi," ucap Hotman.
"Sedih gua lihat kamu sudah kalah telak, tapi mau diapain itu karena perbuatan kamu berdua melawan abangmu ini," tutupnya.
Seperti diketahui Hotman Paris sempat berseteru dengan Firdaus Oiwobo usai menjadi saksi sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
Kesimpulan
Unggahan video yang menampilkan sosok Hotman Paris sedang mempromosikan laman judi merupakan konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
-
Cek Fakta: Pertamina Bagi-bagi BBM Gratis Jelang Lebaran
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Benarkah Pendaftaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Lewat Tautan Saja?
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis