Suara.com - Aparat kepolisian memukul mundur massa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Dalam pukul mundur massa, aparat menerjunkan sejumlah mobil water canon.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya aksi masih berjalan normal hingga memasuki waktu buka puasa. Massa tetap bertahan menyampaikan aspirasinya yang menolak pengesahan RUU TNI.
Sampai akhirnya aparat kepolisian memberikan imbauan untuk massa mengakhiri aksinya lantaran sudah memasuki waktu berbuka puasa.
"Ayo mundur kawan-kawan, dilanjut lagi penyampaian aspirasinya setelah lebaran," kata aparat lewat pengeras suara dari mobil pengurai massa.
Namun massa masih bertahan, aparat kemudian menembakan water canon ke arah massa dari dalam Gedung DPR RI. Massa justru kemudian membalas dengan menembakan petasan kembang api ke arah aparat.
Kemudian ketika waktu berbuka semua mereda. Terlihat massa melakukan aksi bakar-bakar sebagai protes.
Sampai akhirnya aparat memutuskan memukul mundur massa dari depan Gedung DPR RI.
Aparat memukul mundur akhirnya dari arah depan Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto ke arah Jalan Pemuda atau Komplek GBK.
Massa melawan dengan melakukan tembakan petasan kembang api.
Baca Juga: Kembali Digeruduk Massa Tolak UU TNI, Fans JKT48 Ikut Kepung Gedung DPR
Akhirnya massa mundur ke arah Senayan dan juga sebagian lagi ke arah Slipi.
Sebelumnya, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depak Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Mereka masih menuntut penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa mulai berdatangan sejak pukul 16.00 WIB. Terlihat mayoritas dari mereka menggunakan pakaian serba hitam.
Massa juga membawa poster-poster bertuliskan kalimat protes terhadap pengesahan Revisi UU TNI.
Ribuan Aparat Dikerahkan di DPR
Kepolisian mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat atau demo tolak Undang-undang TNI di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat, Kamis (27/3).
Berita Terkait
-
Ferry Irwandi Disebut Bawa Pesan Terselubung Saat Bahas Ancaman Buntut Tolak UU TNI
-
Kembali Digeruduk Massa Tolak UU TNI, Fans JKT48 Ikut Kepung Gedung DPR
-
Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI
-
Ferry Irwandi Cerita Hidupnya Berubah Imbas Kritik UU TNI, Singgung Soal Ancaman
-
Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting