Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi sorotan setelah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Namun, pemeriksaannya tertunda karena penyidik cuti.
Sementara itu, adik kandungnya, Fathroni Diansyah, justru diperiksa KPK pada Kamis (27/3/2025) dalam kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri Diansyah menerima surat panggilan KPK pada Rabu (26/3/2025) untuk dijadwalkan sebagai saksi dalam kasus suap PAW DPR yang melibatkan advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Namun, ia baru bisa memenuhi panggilan pada Kamis (27/3/2025) usai mendampingi Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, di persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan.
"Saya sedang bertugas sebagai kuasa hukum Pak Hasto. Setelah sidang, saya langsung ke KPK," ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sayangnya, pemeriksaannya batal. Menurut Febri, penyidik yang bertugas sedang cuti.
"Pemeriksaan dijadwal ulang setelah Lebaran,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan sikap kooperatifnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Kasus TPPU SYL, Begini Reaksi Adik Febri Diansyah
"Saya sudah datang dan siap memenuhi panggilan ulang."
Sementara Febri menunggu jadwal baru, adiknya, Fathroni Diansyah, justru menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
Fathroni sendiri tercatat pernah magang di Visi Law Office, kantor hukum yang diduga menerima aliran dana haram dari SYL.
"Saksi FDE (Fathroni Diansyah Edi) sudah diperiksa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi.
Meski begitu, materi pemeriksaan tidak diungkap detail. Saat ditanya wartawan, Fathroni hanya menjawab singkat.
"Tidak ada komunikasi dengan Kakak (Febri)."
Visi Law Office menjadi titik temu kedua kasus ini. KPK menggeledah kantor hukum tersebut pada 19 Maret 2025, menduga mereka menerima dana dari SYL untuk jasa hukum.
Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz yang merupakan advokat di firma Visi Law juga diduga terlibat dalam pencucian uang dan perintangan penyidikan.
Penyidik KPK sendiri mengatakan dugaan tersebut terjadi saat Visi Office ini digunakan jasanya oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu.
"Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Menurut Asep, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterkaitan lain Visi Law Office dalam perkara TPPU SYL ini.
"Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami," ujar dia.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
KPK Bantah Lakukan Intimidasi
Sementara itu, pemanggilan Febri dan Fathroni di hari yang sama memicu kritik dari kuasa hukum Hasto, Johanis Tobing yang juga kolega Febri Diansyah.
"Ini bukti KPK panik. Mereka harus berhenti melakukan hal intimidatif," tegas Johanis.
Namun, Tessa Mahardhika membantahnya pendapa Johanis.
"Semua saksi dipanggil karena ada bukti keterkaitan, baik langsung maupun tidak," tegasnya.
Ia menegaskan KPK tidak pernah mengintimidasi saksi.
Febri mengakui belum mengetahui secara pasti kapan pemanggilan ulang terhadap dirinya bakal dilakukan.
"Nanti KPK akan menginformasikan," ujarnya.
Sementara Fathroni telah selesai diperiksa, tetapi KPK belum merilis hasilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air