Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi sorotan setelah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Namun, pemeriksaannya tertunda karena penyidik cuti.
Sementara itu, adik kandungnya, Fathroni Diansyah, justru diperiksa KPK pada Kamis (27/3/2025) dalam kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri Diansyah menerima surat panggilan KPK pada Rabu (26/3/2025) untuk dijadwalkan sebagai saksi dalam kasus suap PAW DPR yang melibatkan advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Namun, ia baru bisa memenuhi panggilan pada Kamis (27/3/2025) usai mendampingi Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, di persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan.
"Saya sedang bertugas sebagai kuasa hukum Pak Hasto. Setelah sidang, saya langsung ke KPK," ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sayangnya, pemeriksaannya batal. Menurut Febri, penyidik yang bertugas sedang cuti.
"Pemeriksaan dijadwal ulang setelah Lebaran,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan sikap kooperatifnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Kasus TPPU SYL, Begini Reaksi Adik Febri Diansyah
"Saya sudah datang dan siap memenuhi panggilan ulang."
Sementara Febri menunggu jadwal baru, adiknya, Fathroni Diansyah, justru menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
Fathroni sendiri tercatat pernah magang di Visi Law Office, kantor hukum yang diduga menerima aliran dana haram dari SYL.
"Saksi FDE (Fathroni Diansyah Edi) sudah diperiksa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi.
Meski begitu, materi pemeriksaan tidak diungkap detail. Saat ditanya wartawan, Fathroni hanya menjawab singkat.
"Tidak ada komunikasi dengan Kakak (Febri)."
Visi Law Office menjadi titik temu kedua kasus ini. KPK menggeledah kantor hukum tersebut pada 19 Maret 2025, menduga mereka menerima dana dari SYL untuk jasa hukum.
Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz yang merupakan advokat di firma Visi Law juga diduga terlibat dalam pencucian uang dan perintangan penyidikan.
Penyidik KPK sendiri mengatakan dugaan tersebut terjadi saat Visi Office ini digunakan jasanya oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu.
"Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Menurut Asep, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterkaitan lain Visi Law Office dalam perkara TPPU SYL ini.
"Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami," ujar dia.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
KPK Bantah Lakukan Intimidasi
Sementara itu, pemanggilan Febri dan Fathroni di hari yang sama memicu kritik dari kuasa hukum Hasto, Johanis Tobing yang juga kolega Febri Diansyah.
"Ini bukti KPK panik. Mereka harus berhenti melakukan hal intimidatif," tegas Johanis.
Namun, Tessa Mahardhika membantahnya pendapa Johanis.
"Semua saksi dipanggil karena ada bukti keterkaitan, baik langsung maupun tidak," tegasnya.
Ia menegaskan KPK tidak pernah mengintimidasi saksi.
Febri mengakui belum mengetahui secara pasti kapan pemanggilan ulang terhadap dirinya bakal dilakukan.
"Nanti KPK akan menginformasikan," ujarnya.
Sementara Fathroni telah selesai diperiksa, tetapi KPK belum merilis hasilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat