Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi sorotan setelah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Namun, pemeriksaannya tertunda karena penyidik cuti.
Sementara itu, adik kandungnya, Fathroni Diansyah, justru diperiksa KPK pada Kamis (27/3/2025) dalam kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri Diansyah menerima surat panggilan KPK pada Rabu (26/3/2025) untuk dijadwalkan sebagai saksi dalam kasus suap PAW DPR yang melibatkan advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Namun, ia baru bisa memenuhi panggilan pada Kamis (27/3/2025) usai mendampingi Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, di persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan.
"Saya sedang bertugas sebagai kuasa hukum Pak Hasto. Setelah sidang, saya langsung ke KPK," ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sayangnya, pemeriksaannya batal. Menurut Febri, penyidik yang bertugas sedang cuti.
"Pemeriksaan dijadwal ulang setelah Lebaran,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan sikap kooperatifnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Kasus TPPU SYL, Begini Reaksi Adik Febri Diansyah
"Saya sudah datang dan siap memenuhi panggilan ulang."
Sementara Febri menunggu jadwal baru, adiknya, Fathroni Diansyah, justru menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
Fathroni sendiri tercatat pernah magang di Visi Law Office, kantor hukum yang diduga menerima aliran dana haram dari SYL.
"Saksi FDE (Fathroni Diansyah Edi) sudah diperiksa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi.
Meski begitu, materi pemeriksaan tidak diungkap detail. Saat ditanya wartawan, Fathroni hanya menjawab singkat.
"Tidak ada komunikasi dengan Kakak (Febri)."
Visi Law Office menjadi titik temu kedua kasus ini. KPK menggeledah kantor hukum tersebut pada 19 Maret 2025, menduga mereka menerima dana dari SYL untuk jasa hukum.
Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz yang merupakan advokat di firma Visi Law juga diduga terlibat dalam pencucian uang dan perintangan penyidikan.
Penyidik KPK sendiri mengatakan dugaan tersebut terjadi saat Visi Office ini digunakan jasanya oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu.
"Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Menurut Asep, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterkaitan lain Visi Law Office dalam perkara TPPU SYL ini.
"Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami," ujar dia.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
KPK Bantah Lakukan Intimidasi
Sementara itu, pemanggilan Febri dan Fathroni di hari yang sama memicu kritik dari kuasa hukum Hasto, Johanis Tobing yang juga kolega Febri Diansyah.
"Ini bukti KPK panik. Mereka harus berhenti melakukan hal intimidatif," tegas Johanis.
Namun, Tessa Mahardhika membantahnya pendapa Johanis.
"Semua saksi dipanggil karena ada bukti keterkaitan, baik langsung maupun tidak," tegasnya.
Ia menegaskan KPK tidak pernah mengintimidasi saksi.
Febri mengakui belum mengetahui secara pasti kapan pemanggilan ulang terhadap dirinya bakal dilakukan.
"Nanti KPK akan menginformasikan," ujarnya.
Sementara Fathroni telah selesai diperiksa, tetapi KPK belum merilis hasilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok