Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikabarkan membuka rekrutmen. Isu rekrutmen itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Rekrutmen Kemenkes itu dibuka dalam bentuk tautan di akun Facebook "Loker Seluruh Indonesia".
Akun Facebook “Loker Seluruh Indonesia” pada Kamis (06/03/2025) membagikan tautan tersebut. Terdapat narasi yang diberikan di unggahannya, berikut narasinya:
“Open Rekrutmen 2025 kementrian Kesehatan buka lapangan pekerjaan besar”ran Ayo Daftar Sekarang Jangan tunggu Nanti Untuk link pendaftaran nya langsung klik : https://indoaktif[dot]vercel[dot]app/daftarsekarang SELALU BERHATI-HATI DAN WASPADA TERHADAP SEGALA BENTUK PENIPUAN, ADMIN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB”.
“Recruitmen Kemenkes Tahun 2025 untuk SMA/SMK/ D3, D4, S1, S2 Terbuka di Seluruh Kemenkes Indonesia Tersedia 15 Posisi”.
Melansir dari Turnbackhoax.id, unggahan tersebut telah disukai oleh hampir 24 pengguna dan menuai 1 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta juga mengunjungi Instagram resmi Kemenkes, yakni @kemenkes_ri dan Instagram resmi Biro OSDM Kemenkes RI @lifeatkemenkes.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi adanya rekrutmen yang pendaftarannya melalui tautan yang dibagikan akun Facebook “Loker Seluruh Indonesia”.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pembagian THR dan Sembako lewat Tautan di Facebook
Informasi rekrutmen terbaru yang dibagikan Instagram “lifeatkemenkes” tayang pada Sabtu (18/03/2025) lalu.
Pendaftaran rekrutmen itu dilakukan melalui tautan dari laman resmi Kemenkes, yakni kemkes.go.id.
Tim pemeriksa fakta juga kemudian mengakses tautan yang dibagikan akun Facebook “Loker Seluruh Indonesia”.
Untuk diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi milik Kemenkes, tetapi ke laman pengisian formulir untuk masuk akun Telegram.
Bisa disimpulkan, unggahan berisi tautan “rekrutmen Kementerian Kesehatan” merupakan konten palsu (fabricated content).
Kementerian Kesehatan: Tugas, Fungsi, dan Perannya dalam Sistem Kesehatan Indonesia
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) adalah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas kebijakan dan pelaksanaan program kesehatan di Indonesia.
Sebagai bagian dari kabinet pemerintahan, Kemenkes memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta menjaga kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Tugas dan Fungsi Kementerian Kesehatan
Kemenkes RI memiliki tugas utama untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan guna membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.
Tugas ini dijabarkan melalui beberapa fungsi utama, yaitu:
1. Perumusan Kebijakan Kesehatan
Kemenkes bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan nasional di bidang kesehatan, termasuk pencegahan penyakit, pelayanan kesehatan, dan promosi kesehatan masyarakat.
2. Pelaksanaan Kebijakan Kesehatan
Setelah kebijakan dirumuskan, Kemenkes memastikan implementasi program kesehatan di seluruh Indonesia, baik melalui fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.
3. Pengawasan dan Evaluasi
Kemenkes mengawasi jalannya program kesehatan serta mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diterapkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Kemenkes bertanggung jawab atas pendidikan, pelatihan, serta distribusi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya di berbagai wilayah.
5. Pengelolaan Anggaran Kesehatan
Kemenkes juga bertugas dalam mengalokasikan anggaran kesehatan secara efektif untuk mendukung program dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Program Unggulan Kementerian Kesehatan
Dalam menjalankan tugasnya, Kemenkes memiliki berbagai program unggulan, di antaranya:
- Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Program yang memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
- Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS): Kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat.
- Program Imunisasi Nasional: Upaya pencegahan penyakit menular dengan memberikan imunisasi gratis kepada anak-anak.
- Peningkatan Pelayanan Kesehatan Primer: Pembangunan Puskesmas dan klinik sebagai layanan kesehatan terdekat bagi masyarakat.
- Penguatan Respons Pandemi dan Kedaruratan Kesehatan: Strategi dalam menangani pandemi, bencana kesehatan, serta peningkatan kesiapsiagaan nasional terhadap ancaman penyakit menular.
Struktur Organisasi Kementerian Kesehatan
Kemenkes dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugasnya, Menteri Kesehatan dibantu oleh beberapa unit utama, seperti:
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
- Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
- Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
- Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Kemenkes memainkan peran penting dalam menciptakan sistem kesehatan yang kuat dan merata di seluruh Indonesia.
Dengan berbagai kebijakan, program, serta pengawasan ketat, Kemenkes terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Dukungan dari seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan upaya kesehatan nasional yang dilakukan oleh Kemenkes RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta