Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin (31/3/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan sidang isbat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
"Maka disepakati bahwa 1 saywal 1446 hijriah jatuh pada hari senin 31 Maret 2025. Dengan demikia disempurnakan menjadi 30 hari," kata Menag Nasaruddin Umar, Sabtu (29/3/2025).
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Seminar Hilal menjelang Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah.
Dalam seminarnya, posisi hilal di Indonesia pada Sabtu sore belum memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
"Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°)," kata Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI Cecep Nurwendaya di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2023).
"Oleh karenanya, hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam.”
Sebelumnya, Cecep menjelaskan bahwa ketinggian posisi hilal apabila dilihat dari Jakarta saat ini berada di bawah ufuk ketentuan MABIMS.
"Berdasar kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Ramadan 1446 H atau 29 Maret 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4," ujar Cecep.
Baca Juga: Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
Dengan begitu, berdasarkan perhitungan hisab, Cecep memperkirakan 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
"Sehingga tanggal 1 Syawal 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025 M," ucap Cecep.
Perlu diketahui, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Sebelumnya diberitakan, Cecep mengemukakan bahwa ada hal istimewa dalam ijtimak atau penentuan awal bulan hijriah, dalam hal ini penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah.
Pasalnya, dalam ijtimak yang dilakukan hari ini bertepatan dengan gerhana matahari sebagian. Yakni fenomena matahari akan tertutup oleh bulan dari sudut pandang bumi.
"Gerhana matahari sebagian atau parsial tanggal 29 Maret 2025 hari ini menjelang awal Syawal,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul