Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin (31/3/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan sidang isbat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
"Maka disepakati bahwa 1 saywal 1446 hijriah jatuh pada hari senin 31 Maret 2025. Dengan demikia disempurnakan menjadi 30 hari," kata Menag Nasaruddin Umar, Sabtu (29/3/2025).
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Seminar Hilal menjelang Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah.
Dalam seminarnya, posisi hilal di Indonesia pada Sabtu sore belum memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
"Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°)," kata Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI Cecep Nurwendaya di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2023).
"Oleh karenanya, hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam.”
Sebelumnya, Cecep menjelaskan bahwa ketinggian posisi hilal apabila dilihat dari Jakarta saat ini berada di bawah ufuk ketentuan MABIMS.
"Berdasar kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Ramadan 1446 H atau 29 Maret 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4," ujar Cecep.
Baca Juga: Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
Dengan begitu, berdasarkan perhitungan hisab, Cecep memperkirakan 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
"Sehingga tanggal 1 Syawal 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025 M," ucap Cecep.
Perlu diketahui, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Sebelumnya diberitakan, Cecep mengemukakan bahwa ada hal istimewa dalam ijtimak atau penentuan awal bulan hijriah, dalam hal ini penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah.
Pasalnya, dalam ijtimak yang dilakukan hari ini bertepatan dengan gerhana matahari sebagian. Yakni fenomena matahari akan tertutup oleh bulan dari sudut pandang bumi.
"Gerhana matahari sebagian atau parsial tanggal 29 Maret 2025 hari ini menjelang awal Syawal,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas