Pada hari Minggu, militer mengerahkan 600 personel dan 49 helikopter untuk membantu mengatasi api yang tersisa, serta memberikan bantuan medis dan lainnya.
Sementara itu, polisi mengumumkan bahwa mereka telah menangkap seorang pria yang diduga memicu kebakaran besar di Provinsi Gyeongsang Utara.
Pria berusia 56 tahun tersebut dituduh memicu kebakaran sekitar pukul 11.25 pada 22 Maret saat melakukan ritual penghormatan leluhur di makam keluarganya di sebuah bukit di Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.
Kobaran api itu dengan cepat menyebar ke Andong, Cheongsong, Yeongyang, dan Yeongdeok selama beberapa hari disebabkan oleh angin kencang dan kondisi kering.
Kebakaran juga merusak sekitar 4.000 bangunan, termasuk Kuil Goun—salah satu situs Warisan Dunia UNESCO—serta rumah, pabrik, dan fasilitas lainnya.
Tersangka membantah semua tuduhan, menurut polisi.
Dinas Kehutanan Korea sebelumnya menginformasikan bahwa kebakaran di Provinsi Gyeongsang Utara telah sepenuhnya dikendalikan pada Jumat pukul 17.00 sebelum api kembali muncul pada malam Sabtu.
Sekitar 48.000 hektare hutan, yang setara dengan 80 persen luas Seoul, telah terbakar dalam bencana kebakaran hutan terburuk dalam sejarah Korea Selatan, menurut lembaga kehutanan.
Kebakaran yang dimulai di Kabupaten Sancheong dan menyebar ke Taman Nasional Gunung Jiri sebagian besar telah terkendali pada hari Minggu, meskipun pihak berwenang masih berupaya memadamkan sisa api sepanjang 200 meter di tepian taman.
Baca Juga: PM Korsel Lolos dari Pemecatan, Drama Politik Berlanjut usai Pemakzulan Presiden Yoon
Otoritas telah mengerahkan 50 helikopter, 1.473 personel, dan 213 kendaraan sejak fajar untuk memadamkan kebakaran, yang telah berhasil ditangani hingga 99 persen pada pukul 08.00 waktu setempat.
Polisi berencana untuk segera melakukan penyelidikan bersama dalam minggu depan dengan melibatkan Institut Ilmu Kehutanan Nasional, Layanan Forensik Nasional, dan otoritas pemadam kebakaran.
Berita Terkait
-
Kobaran Maut di Korea Selatan: 24 Nyawa Melayang, Angin Kencang Perparah Kebakaran
-
Tragedi di Uiseong: Kebakaran Hutan Hanguskan 43.330 Hektar, Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi
-
Bantu Korban Kebakaran Hutan di Yeongnam, Haechan NCT Donasi Rp566 Juta
-
PM Korsel Lolos dari Pemecatan, Drama Politik Berlanjut usai Pemakzulan Presiden Yoon
-
Kepercayaan Publik Cetak Rekor Tertinggi, Pramono Kagum Kinerja Petugas Damkar di Jakarta
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Wali Kota Semarang Tinjau Rusunawa Karangroto, Respon Langsung Keluhan Penghuni
-
Percepat Pembangunan Papua, Prabowo Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif
-
Akhmad Wiyagus jadi Wamendagri, Tito Karnavian Senang Punya 3 Wamen: Tugas Saya jadi Lebih Ringan
-
Sempat Bikin Panik, Polisi Pastikan Ledakan PT Nucleus Farma Bukan Bom: Kami Masih Selidiki
-
Transisi Energi: Mungkinkah Jadi Jalan Hijau Menuju Pertumbuhan Indonesia 8 Persen?
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah