Suara.com - Polisi meringkus seorang pria paruh baya berinisial SO (51) akibat melakukan perbuatan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini dirudapaksa oleh SO sebanyak 4 kali sejak bulan Desember 2024.
“Pelaku merupakan tetangga korban dan telah melakukan aksi cabul sebanyak tiga kali sejak Desember 2024,” kata Aprino saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).
Peristiwa ini terungkap ketika orang tua korban ada mendengar suara seorang pria berada di kamar anaknya.
Orang tua korban sempat mengetuk pintu kamar, namun tidak dibuka. Hilang kesabaran, orang tua korban pin mendobrak pintu tersebut.
Kepergok melakukan aksi tidak senonoh, pelaku masih mencoba untuk berpura-pura merapihkan pakaian korban agar tidak curiga.
Namun korban langsung berterus terang, jika dirinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.
SO kemudian langsung melarikan diri, ia bahkan menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya yang berada di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Namun, pelaku bernasib sial. Meski telah merupaya melarikan diri, ia justru berpapasan dengan ibu korban yang saat itu melintas berboncengan sepeda motor dengan kakak korban.
Baca Juga: Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
Tak mau pelaku melarikan diri lebih jauh, kakak korban kemudian meneriaki pelaku. Dibantu warga, pelaku akhirnya bisa diringkus dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kepada penyidik, korban mengakui segala perbuatannya. Kini SO harus mendekam di sel tahanan Polsek Grogol Petamburan.
Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasus pemerkosaan dalam pandangan Islam
Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (8/12/2021), Buya Yahya menjelaskan tentang kasus pemerkosaan dalam hukum Islam. Untuk lebih jelasnya, simak rangkumannya berikut ini.
Kasus pemerkosaan menjadi ancaman yang serius di Indonesia. Mengenai hal tersebut, masyarakat pun mendesak pemerintah agar memberikan hukuman berat untuk para pelaku pemerkosaan. Salah satu opsi hukuman kebiri untuk para pelaku pun mencuat.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia