Suara.com - Seorang anak disabilitas kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan dua orang pria dewasa bernisial B dan I. Gegara perbuatan bejatnya kepada anak disabilitas, kedua "om-om" atau bapak-bapak bejat itu kini telah diringkus oleh polisi.
Terungkapnya kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyebut jika kedua tersangka awalnya sempat menculik korban.
"Jadi laporan pertama ke kita itu bukan kasus percabulan, tapi melarikan anak di bawah umur," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Selasa (25/2/2025).
Setelah tertangkap, terungkap jika dua tersangka itu ternyata sudah lama bercerai dengan istrinya masing-masing atau berstatus duda.
"Cuma sudah bercerai dengan istrinya," kata dia.
Terkait kasus ini, polisi juga telah menahan B dan I usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak disabilitas.
Korban merupakan anak disabilitas yang ditelantarkan oleh ibunya karena orang tuanya menikah lagi sehingga hidup korban tak terurus.
"Yang bersangkutan ibunya menikah lagi. Anaknya disabilitas, ibunya menikah lagi, meninggalkannya. Ibunya kurang perhatian. Akhirnya dia ke mana-mana hidupnya," ujar Nicolas.
Saat korban tidak mendapatkan perhatian, dua pelaku memerkosa korban secara berulang kali.
Baca Juga: Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
"Kedua pelaku yang tertarik terhadap anak yang bersangkutan, kemudian akhirnya melakukan persetubuhan secara berulang," ungkap Nicolas.
Korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis untuk menghilangkan trauma akibat kejadian tersebut. Polres Metro Jakarta Timur juga bekerjasama dengan Kementerian terkait termasuk Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait mengatakan, pihaknya sudah memonitor terkait kasus pelecehan itu dan pelaku sudah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
"Saat ini tersangka sudah ada di Polres Jakarta Timur. Pelakunya atau tersangkanya ada dua orang. Sesuai dengan laporan awal itu sudah jadi tersangka," kata Agustinus di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/2).
Pihaknya berkomitmen untuk terus berusaha melakukan yang terbaik terkait perlindungan anak. Terutama memastikan hak-hak anak tanpa terkecuali untuk kasus kekerasan.
"Adapun kondisi korban saat ini yang paling dibutuhkan, yakni pendampingan psikologis," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
-
Karier Guru Hilang usai Kritik Polisi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Didesak Bela Citra Sukatani usai Dipecat Pihak Sekolah
-
Sukses Kabur ke Jerman, Guru TK Skakmat Bahlil usai Ngoceh Nasionalisme: Bapak Udah Bisa Kasih Makan Rakyat?
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief