Suara.com - Seorang anak disabilitas kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan dua orang pria dewasa bernisial B dan I. Gegara perbuatan bejatnya kepada anak disabilitas, kedua "om-om" atau bapak-bapak bejat itu kini telah diringkus oleh polisi.
Terungkapnya kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyebut jika kedua tersangka awalnya sempat menculik korban.
"Jadi laporan pertama ke kita itu bukan kasus percabulan, tapi melarikan anak di bawah umur," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Selasa (25/2/2025).
Setelah tertangkap, terungkap jika dua tersangka itu ternyata sudah lama bercerai dengan istrinya masing-masing atau berstatus duda.
"Cuma sudah bercerai dengan istrinya," kata dia.
Terkait kasus ini, polisi juga telah menahan B dan I usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak disabilitas.
Korban merupakan anak disabilitas yang ditelantarkan oleh ibunya karena orang tuanya menikah lagi sehingga hidup korban tak terurus.
"Yang bersangkutan ibunya menikah lagi. Anaknya disabilitas, ibunya menikah lagi, meninggalkannya. Ibunya kurang perhatian. Akhirnya dia ke mana-mana hidupnya," ujar Nicolas.
Saat korban tidak mendapatkan perhatian, dua pelaku memerkosa korban secara berulang kali.
Baca Juga: Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
"Kedua pelaku yang tertarik terhadap anak yang bersangkutan, kemudian akhirnya melakukan persetubuhan secara berulang," ungkap Nicolas.
Korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis untuk menghilangkan trauma akibat kejadian tersebut. Polres Metro Jakarta Timur juga bekerjasama dengan Kementerian terkait termasuk Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait mengatakan, pihaknya sudah memonitor terkait kasus pelecehan itu dan pelaku sudah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
"Saat ini tersangka sudah ada di Polres Jakarta Timur. Pelakunya atau tersangkanya ada dua orang. Sesuai dengan laporan awal itu sudah jadi tersangka," kata Agustinus di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/2).
Pihaknya berkomitmen untuk terus berusaha melakukan yang terbaik terkait perlindungan anak. Terutama memastikan hak-hak anak tanpa terkecuali untuk kasus kekerasan.
"Adapun kondisi korban saat ini yang paling dibutuhkan, yakni pendampingan psikologis," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
-
Karier Guru Hilang usai Kritik Polisi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Didesak Bela Citra Sukatani usai Dipecat Pihak Sekolah
-
Sukses Kabur ke Jerman, Guru TK Skakmat Bahlil usai Ngoceh Nasionalisme: Bapak Udah Bisa Kasih Makan Rakyat?
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?
-
Bawa Misi Palestina ke Board of Peace, Komisi I DPR Beri 3 Pesan Penting untuk Prabowo