Suara.com - Republik Ceko diguncang oleh kasus penculikan dan penyiksaan mengerikan terhadap seorang wanita berusia 27 tahun yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah terlantar di desa Sirem, sekitar 30 mil di sebelah barat laut Praha.
Korban melarikan diri dengan rantai masih melingkari lehernya, kepalanya dicukur, dan tubuhnya tampak kurus kering akibat penyiksaan yang dialaminya selama tiga bulan.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai Karel N., seorang sopir truk berusia 40 tahun, diduga telah menculik dan menahan korban sejak November tahun lalu.
Selama dalam sekapan, korban mengalami kekerasan seksual berulang kali, dibiarkan kelaparan, dan dipaksa makan serta minum dari mangkuk seperti anjing. Keadaan korban yang mengenaskan membuat seorang warga yang menolongnya membandingkannya dengan kondisi tahanan di kamp konsentrasi.
Korban berhasil melarikan diri pada suatu malam ketika penculiknya tidak berada di rumah. Dia berlari ke rumah seorang tetangga dan meminta bantuan dengan penuh ketakutan.
“Saya terbangun karena bel pintu berbunyi pukul tiga pagi. Ketika melihat ke luar, ada seorang wanita muda berdiri dengan kondisi menyedihkan. Dia menangis, pingsan, dan terus memohon pertolongan,” ujar warga yang menolongnya kepada media setempat.
Pihak kepolisian segera bertindak dan menangkap Karel N. dengan dakwaan perampasan kebebasan pribadi, pemerkosaan, dan pemerasan. Juru bicara kepolisian, Kamil Marek, mengonfirmasi bahwa tersangka tetap ditahan karena dianggap berisiko melarikan diri, mengingat pekerjaannya yang melibatkan perjalanan lintas negara sebagai sopir truk.
Kasus ini semakin mengejutkan publik setelah terungkap bahwa Karel N. pernah melakukan kejahatan serupa empat tahun lalu di lokasi yang sama. Saat itu, ia menjebak seorang wanita dengan janji pekerjaan, lalu menyekap dan menyiksanya secara brutal.
Dalam kejadian tersebut, korban dipaksa mengenakan topeng anjing, diikat dengan rantai, dan disetrum listrik. Karel N. sempat dipenjara selama tiga tahun atas kejahatan itu, namun dibebaskan lebih awal dengan masa percobaan pada tahun 2022 setelah mengajukan banding.
Selain Karel N., seorang kaki tangan perempuan diduga turut membantu dalam aksi kejahatan ini. Jika terbukti bersalah, pelaku utama menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini mengingatkan publik pada kejahatan mengerikan Josef Fritzl di Austria, yang menyekap dan memperkosa putrinya sendiri selama 24 tahun hingga melahirkan tujuh anak. Publik Ceko kini menuntut penegakan hukum yang lebih tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Gaduh di Pulau Dewata: Kriminalitas Turis Asing Meningkat, Apa Solusinya?
-
Komplotan Begal Berpistol Berkeliaran di Jatinegara, Raja Tega sampai Bikin Korbannya Cium Aspal!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Brigjen Ade Safri Pastikan Distribusi Beras SPHP Aman hingga Pelosok Papua