Suara.com - TNA (14), seorang gadis belia di Pulo Gadung, Jakarta Timur menjadi korban pemerkosaan. Tragisnya, pemerkosaan itu dilakukan oleh ayah tirinya, R (27). Akibat perbuatan cabulnya kepada anak sambung, R kini telah ditangkap oleh polisi.
Setelah tertangkap, R ternyata sudah melakukan pencabulan kepada anak tirinya sejak korban masih duduk di bangku Kelas 3 SD. Aksi cabul tersangka yang dilakukan selama bertahun-tahun itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.
"Korban dan pelaku tinggal bersama. Korban merupakan anak tiri pelaku. Pelaku ayah sambung korban," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Selasa (25/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka R mengaku bahwa kejadian berawal ketika ibu korban TNA pergi ke luar rumah untuk berdagang.
"Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku sejak korban Kelas 3 SD, korban sudah dicabuli oleh ayah sambungnya. Saat korban Kelas 5 SD, pelaku mulai melakukan persetubuhan terhadap korban," ujar Nicolas.
Selain itu, Nicolas menyebutkan, korban sering diancam oleh pelaku agar tidak memberitahukan perbuatan pelaku kepada siapapun.
"Biasanya tersangka memberikan uang Rp5 ribu kepada korban untuk jajan. Itulah modus yang dilakukan oleh tersangka berinisial R," ujar Nicolas.
Bahkan, pelaku terus menyetubuhi korban hingga SMP karena merasa aksinya tak diketahui orang lain. Pelaku terus mengajak korban melancarkan aksinya itu saat ibu korban tak ada di rumah.
"Pada saat ibunya pergi, pelaku mengajak korban dan mengancam korban dengan pisau, kemudian diperkosa. Pelaku melakukan perbuatan tersebut seminggu dua kali," kata Nicolas.
Setelah dilakukan selama bertahun-tahun, korban tak kuasa menahan rasa sakit dan kecewa. Korban pun berusaha melaporkan kepada ibunya, namun sang ibu tidak menghiraukan.
Akhirnya korban mengadu ke pamannya hingga kasus ini terbongkar. Paman korban kemudian melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Pelaku karyawan swasta. Alasan pelaku karena terangsang dengan korban, tidak ada unsur dendam. Barang bukti yang disita kaos lengan pendek milik korban, pisau dapur milik pelaku," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka R terancam penjara selama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
-
Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan
-
Reynhard Sinaga Hampir Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Penjara Inggris
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir