Suara.com - Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) yang berada di bawah naungan langsung Kementerian Sosial (Kemensos) digadang-gadang menjadi salah satu kampus dengan biaya terjangkau bagi masyarakat. Politeknik tersebut merupakan satu-satunya perguruan tinggi vokasi di bidang kesejahteraan sosial di Indonesia.
Meski begitu, biaya semester di Poltekesos juga diklaim terjangkau dengan hanya Rp1,950 juta per semester agar bisa diakses oleh masyarakat dari kalangan prasejahtera.
"Poltekesos memastikan pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai lapisan, terutama mereka yang berasal dari keluarga pra-sejahtera,” kata Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Umum Poltekesos Bandung Evi Nurhayati dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).
Dia menjelaskan, biaya pendidikan terjangkau itu telah dijamin dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lantaran adanya subsidi dari pemerintah melalui PP tersebut, Poltekesos dibuat untuk memberikan kesempatan luas kepada masyarakat miskin dan rentan untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang berkualitas tanpa terbebani biaya pendidikan yang mahal.
Selain biaya kuliah terjangkau, Evi menyampaikan, Poltekesos juga menyediakan berbagai program beasiswa.
Beberapa di antaranya yakni, beasiswa bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga prasejahtera, beasiswa prestasi akademik untuk mendorong semangat belajar mahasiswa baik akademik maupun non akademik.
Beasiswa kerja sama bagi calon mahasiswa yang berasal dari SMK dengan jurusan yang relevan, beasiswa izin belajar atau tugas belajar, beasiswa layanan khusus bagi mahasiswa penyandang disabilitas, serta beasiswa terbaru yaitu beasiswa pola pembibitan.
Melalui program itu, mahasiswa tidak hanya dibebaskan dari biaya kuliah tetapi juga mendapatkan tunjangan biaya hidup untuk mendukung kebutuhan sehari-hari selama masa studi.
Baca Juga: Gus Ipul Salat Ied di Sentra Kemensos, Beri Semangat untuk Penerima Manfaat
“Agar memperoleh beasiswa, ada persyaratan tertentu yang menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus berprestasi baik akademik maupun non akademik,” kata Ketua Tim Kemahasiswaan dan Alumni Ika Andayasari
Ika melanjutkan, setiap semester akan ditentukan calon penerima beasiswa. Penetapan penerima beasiswa ini dilakukan melalui tahap asesmen di mana unsur-unsur seperti nilai, keaktifan, serta perilaku mahasiswa calon penerima akan dinilai.
Penilaian ini mencerminkan kualitas diri serta keberhasilan akademik profesional.
“Seperti melaksanakan case conference untuk penetapan calon penerima beasiswa. Jadi selain adanya biaya kuliah yang terjangkau, kami juga memberikan dukungan bagi mahasiswa berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian mahasiswa,” ujarnya.
Agen Perubahan
Sistem pendidikan di Poltekesos Bandung difokuskan untuk membentuk lulusan yang siap menjadi agen perubahan di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim