Suara.com - Puluhan massa yang mengklaim dari Aliansi Indonesia Youth Congress Kepulauan Riau menggeruduk kantor Imigrasi Batam pada Kamis 27 Maret 2025. Mereka mendesak Warga Negara Asing atau WNA pelaku penganiayaan dideportasi.
Massa juga mendesak Imigrasi Batam segera mendeportasi WNA asal China berinisial CS tersebut. Mereka menyebut dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan WNA itu awalnya ditangani Polsek Batam Kota.
"Setelah diproses datang orang Imigrasi minta kasusnya di 'RJ' (Restorative justice alias damai) kan. Berdamailah kami. Tapi di surat perjanjian itu, korban menegaskan tidak menerima imbalan apapun, hanya meminta pelaku segera dideportasi," kata salah satu massa Aliansi Indonesia Youth Congress kepada wartawan.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan WNA asal China yang dialami warga Jodoh, Kota Batam berinisial IRS di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, Batam pada akhir Februari 2025 lalu.
Pelaku penganiayaan itu diduga merupakan WNA asal China. Namun, saat melaporkannya ke pihak kepolisian, kasus tersebut akhirnya berakhir damai alias di Restorative Justice (RJ).
Harapan pelaku dideportasi juga tak kunjung dilakukan meski Imigrasi Batam mengklaim pelaku sudah mereka depak ke Singapura.
Namun setelah ditelusuri WNA pelaku penganiayaan itu masih bekerja sebagai karyawan di perusahaan wilayah Kabil.
Salah satu keluarga korban, Butong menceritakan gambaran kasusnya usai selesai damai di kantor polisi, pelaku langsung dijemput Imigrasi.
"Waktu itu Imigrasi bikin konferensi pers. Katanya pelaku ini mau dideportasi. Tapi tiga hari setelahnya, kami ke Imigrasi lagi menanyakan si pelaku," kata Butong kepada awak media.
Baca Juga: ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
"Katanya sudah tak di Batam lagi, Izin Tinggal dan Kitasnya sudah dicopot. Orang Imigrasi nya bilang gitu," imbuh Butong.
Namun, usai dilakukan pengecekan ternyata pelaku masih bekerja dan tak ada masalah dengan Izin Tinggal dan Kitasnya. "Makanya kami enggak percaya dengan Imigrasi. Ada apa dengan ini semua?" pungkasnya.
Korban IRS bersama keluarga didampingi kuasa hukum lantas mendatangi Kantor Imigrasi Batam, pada Senin (17/3/2025) lalu. Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap Imigrasi lantaran pelaku dideportasi ke Singapura, namun kembali masuk ke Indonesia tanpa ada pencekalan.
"Padahal yang kami lihat pihak Imigrasi telah menggelar konfrensi pers pada Kamis (13/3/2025) lalu dan menyebut nama Chen Shen alias CS pada konpers itu. Imigrasi juga memutuskan akan mendeportasi pelaku, namun hingga kini malah seperti ini," ujar Kuasa Hukum Korban, Rolas Sitinjak.
Kata Rolas, pihaknya saat mendatangi Kantor Imigrasi Batam bertemu dengan Kasi Penindakan, Yudho. Meurutnya, Kasi Penindakan menyampaikan bahwa izin tinggal telah dicabut Imigrasi.
"Tetapi kenyataannya pelaku CS keluar Batam 3 hari dan kembali lagi ke Batam, izin tinggal tidak dicabut," ujarnya.
Berita Terkait
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal