Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, berharap agar kesalahan DPR RI membahas Revisi Undang-Undang TNI tak terulang ketika membahas Revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri).
"Dengan celah waktu yang masih tersedia, kita lalu mengharapkan agar “kesalahan” DPR membahas revisi UU TNI, jangan sampai berulang di revisi UU Polri," kata Lucius kepada Suara.com, dikutip Sabtu (5/4/2025).
Ia mengatakan, RUU Polri sejak periode lalu memang sudah pernah mau dibahas. Waktu itu rencana pembahasan revisi UU Polri hadir beriringan dengan rencana pembahasan revisi UU TNI. Penolakan sudah mulai ditunjukkan publik di periode sebelumnya terkait pembahasan 2 RUU ini.
Karena itu, kata dia, seharusnya yang dilakukan oleh DPR sekarang adalah mengevaluasi apa yang menjadi keberatan publik ketika rencana di periode lalu dikritik oleh publik.
"Yang dilakukan oleh DPR nampaknya mengabaikan evaluasi terkait dengan 2 RUU ini dari periode sebelumnya, dan memilih untuk mengakali publik menggunakan instrumen perencanaan mendadak. Jadinya kesalahan DPR periode lalu diulangi oleh DPR yang sekarang," ujarnya.
Jika memang ada keinginan merevisi UU Polri, menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan DPR secara sungguh-sungguh adalah melakukan evaluasi serius atas UU Polri yang sekarang.
"Evaluasi sungguh-sungguh aspirasi dan ide publik yang sudah muncul sejak DPR dan Pemerintahan periode 2019-2024 membahas RUU Polri," katanya.
Ia tak mau adanya pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut usai reses DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas justru menjadi penyebab kesalahan DPR terulang.
"Jangan sampai rencana legislasi mendadak sebagaimana diutarakan Dasco justru dimaksudkan untuk mengulangi apa yang dilakukan DPR pada revisi UU TNI dan revisi UU BUMN," pungkasnya.
Baca Juga: Libur Lebaran 2025, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Optimalkan Pariwisata Desa
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, jika DPR telah menyiapkan formulasi baru untuk pembahasan Undang-Undang atau UU. Hal itu diputuskan sebelum DPR memasuki masa reses lebaran kemarin.
Hal itu disampaikan Dasco ketika ditanya kapan Revisi UU Polri dilakukan DPR usai sirinya menghadiri acara open house Ketua MPR RI di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
"Kita sudah sepakat kemaren sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR apakah itu nanti," kata Dasco.
Kendati begitu, ia belum mau membeberkan bagaimana formulasi baru yang dimaksud tersebut.
Ia hanya menegaskan, usai reses lebaran ini DPR akan putuskan beberapa UU yang sempat dibahas.
"Jadi begini kita akan memasuki masa sidang nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas," katanya.
"Nah kemudian nanti kita akan koordinasikan dengan ketua-ketua fraksi yang ada," sambungnya.
Formappi kritisi DPR
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, kembali mengkritisi DPR RI. Kali ini, mengenai kekhawatiran pembahasan Revisi UU Polri yang ditakutkan akan bernasib sama seperti Revisi UU TNI hingga RUU BUMN.
Lucius menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut usai reses DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas. Hal itu dianggap akan memunculkan kekacauan.
"Pernyataan Dasco yang menyebutkan bahwa setelah reses, DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas menunjukkan bahwa perencanaan legislasi DPR semakin kacau. Bagaimana bisa rencana kerja legislasi DPR untuk masa sidang yang akan datang baru dibicarakan saat masa sidangnya mulai berjalan?," kata Lucius kepada Suara.com, Jumat (4/4/2025).
Menurutnya, cara kerja atau model perencanaan seperti ini yang membuat kinerja DPR selalu buruk, baik secara kualitas maupun kuantitas. Rencana kerja yang dibikin mendadak menutup ruang bagi publik untuk ikut berpartisipasi sejak awal.
Berita Terkait
-
Indonesia di Tengah 'Perang Tarif' Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas
-
UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru
-
Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN
-
Wakil Ketua DPR: Idul Fitri Momen Refleksi dan Bangun Semangat Persatuan
-
Libur Lebaran 2025, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Optimalkan Pariwisata Desa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
-
Modus Operandi 'Endless Art Investment Cara Nadiem Diduga Samarkan Aliran Dana Google Chromebook OS
-
Prabowo Sambangi Yordania, Pesawat Kepresidenan RI Dikawal F-16
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan