Suara.com - Harga tiket pesawat pada arus balik Idul Fitri untuk rute Medan ke Batam dengan waktu penerbangan Rabu (9/4/2025) mencapai Rp17 juta lebih.
Pada hari itu hanya maskapai Garuda Indonesia yang melayani penerbangan rute tersebut. Penerbangan itu via Bandara Internasional Kualanamu ke Bandara Hang Nadim Batam.
Dilihat di aplikasi travel Traveloka, tiket Medan-Batam berada di angka Rp17.918.400 atau nyaris Rp18 juta.
Jika dibandingkan dengan rute Medan-Tokyo Jepang, harga tiket pesawat terbang Medan ke Batam lebih mahal.
Pada hari yang sama, harga tiket rute Medan-Tokyo sekitar Rp4,5 juta hingga Rp12 jutaan.
Rute Batam-Medan normal di arus mudik Lebaran
Meskipun demikian, harga tiket pesawat untuk rute Batam-Medan masih terbilang normal.
Untuk Rabu (9/4/2025), harganya berada di antara Rp800 ribu hingga Rp3 jutaan tergantung waktu dan maskapai penerbangan.
Pemudik berharap tiket pesawat bisa terus turun
Terpisah, pemudik yang menggunakan pesawat berharap tiket pesawat bisa lebih turun lagi setiap periode mudik Idul Fitri.
Baca Juga: Resmi! Hari Ini One Way Diberlakukan dari GT Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama
"Ya harapannya paling tidak harga pesawat kalau lagi libur Lebaran, lagi mudik, itu harganya masuk akal, dalam artian tidak begitu mahal," kata pemudik asal Balikpapan, Kalimantan, Hanif (25) kepada Antara di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (6/4/2025).
"Meskipun saya tahu ini memang ya kalau melihat bisnisnya, pasti naik harganya," sambungnya.
Hanif berharap, pemerintah bisa lebih memperhatikan kantong masyarakat yang ingin mudik saat memberikan harga tiket pesawat.
Hal ini melihat banyaknya minat pemudik menggunakan pesawat untuk menghindari kemacetan.
"Cuma ya paling tidak masih masuk di kantong lah harganya. Menurut saya pasti banyak yang terkendala harga moda transportasi, apalagi pesawat yang lumayan mahal," ucapnya.
Hanif yang baru balik dari Balikpapan usai libur lebaran selama dua minggu lebih bersama keluarganya ini mengaku mengalami perubahan harga saat memesan tiket pesawat.
Berita Terkait
-
Nasib Merek Mobil Jepang Terancam, Toyota Ajak Honda Hingga Nissan Bersatu Hadapi Mobil China
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti