Suara.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku menyesal atas kasus dugaan ajudan yang ancam tempeleng jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.
Ia mengaku bakal mengecek lebih dahulu soal dugaan kasus kekerasan ajudan Kapolri karena baru mengetahuinya dari media online. Tapi jika benar, Sigit menyesali insiden tersebut.
"Saya cek dulu, karena baru mendengar dari link berita. Namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut," katanya, dikutip dari ANTARA, Minggu (6/4/2025).
Kapolri juga mengatakan bahwa oknum terduga pelaku tersebut bukan ajudannya, tapi perangkat pengamanan di lokasi.
Kendati begitu Sigit menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk segera menelusuri dan menindaklanjuti insiden tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menilai kalau hubungan Polri dan pers amat dekat. Tak lupa Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta maaf soal insiden dugaan intimidasi tersebut.
"Karena selama ini hubungan kami dengan teman-teman pers sangat dekat. Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media," jelasnya.
Polri usut kasus ajudan Kapolri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyesalkan dugaan kasus kekerasan ajudan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (5//4/2025) kemarin.
Trunoyudo mengaku kalau kekerasan jurnalis yang dilakukan oleh ajudan Kapolri justru seharusnya bisa dihindari.
Baca Juga: Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari," katanya, dikutip dari ANTARA, Minggu (6/5/2025).
Dirinya mengaku kalau situasi di sana kala itu memang cukup ramai. Namun semestinya ada standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan pihak pengaman tanpa perlu emosi.
"Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa melalui emosi seperti tindakan secara fisik maupun verbal," lanjut dia.
Trunoyudo pun menegaskan kalau Polri bakal menyelidiki kasus insiden kekerasan pers tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, dirinya tak segan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Tak hanya itu, Trunoyudo juga mengaku kalau dirinya sedang mengkonfirmasi soal dugaan kasus kekerasan itu kepada tim yang berada di lokasi.
Dirinya juga menilai kalau pers adalah mitra Polri yang perlu menjalin kerja sama. Trunoyudo berharap insiden ini tak lagi terulang.
Berita Terkait
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar, Kondisi Jasad Sudah Membiru
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua