"Pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
Kronologi dugaan kasus intimidasi ajudan Kapolri di Semarang
Diketahui dugaan kasus kekerasan ajudan Kapolri ini dialami oleh pewarta foto ANTARA, MZ. Ia pun buka suara soal insiden yang dihadapinya kala meliput kegiatan Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.
MZ bercerita, Kapolri memulai kegiatan dengan menyempatkan diri berbincang bersama pemudik difabel dan lansia yang menggunakan kursi roda di peron Stasiun Tawang.
Setelah itu, Kapolri dijadwalkan akan melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta. Sang ajudan Kapolri pun meminta awak media maupun Humas Polri untuk membuka jalan.
Namun dalam prosesnya, oknum ajudan tersebut malah terlibat cekcok dengan anggota Humas Polri.
Dari kejadian itu, MZ pun bergerak menjauh dari posisi awalnya agar tidak terlibat cekcok tersebut.
"Nah, posisi saya di kiri. Saya tahu kalau beliau mau ke kiri kan, makanya saya pindah ke seberang. Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu," kata MZ, dikutip dari ANTARA, Minggu (6/4/2025).
Mendengar hal itu MZ pun kembali ke posisinya semula dan saat itulah oknum ajudan tersebut melakukan dugaan tindakan kekerasan terhadap MZ.
"Saya dibilang begitu kaget ya, terus saya kembali ke posisi saya. Nah, waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang," lanjut dia.
Baca Juga: Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
"Nah, setelah itu saya kaget ya. Wah, kenapa mas? Saya bilang begitu lalu orangnya diam, kemudian dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi," pungkasnya.
Dikecam pers
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terhadap seorang jurnalis saat melakukan peliputan di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4/2025) petang.
PFI Semarang dan AJI Semarang mengecam keras insiden ini karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.
Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dan Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, dalam pernyataan sikap bersama menyampaikan lima poin penting sebagai bentuk tanggapan atas kejadian ini. Poin-poin tersebut adalah:
Berita Terkait
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar, Kondisi Jasad Sudah Membiru
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN