Suara.com - Pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti berupa obat di tempat kejadian perkara (TKP) kasus jurnalis asal Palu yang ditemukan tewas di Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan kalau mereka menemukan bukti tersebut di kamar tempat SW (33) tewas di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4) malam.
"Beberapa obat ditemukan di kamar korban," kata Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari ANTARA, Minggu (6/4/2025).
Adapun bukti yang ditemukan Polda Metro Jaya yakni obat maag Promag, obat jamur Mycoral Ketoconazole, antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti Tuberkulosis Rifampicin, hingga pembersih muka seperti Viva White Clean dan Mask.
Ade Ary menjelaskan, berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan autopsi pun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan.
"Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat," lanjut dia.
Namun Ade Ary menambahkan kalau penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi, yang artinya mendeteksi dan mengukur zat berbahaya atau racun dalam tubuh.
Selain itu mereka juga bakal melakukan pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan jaringan atau organ di bawah mikroskop untuk mendiagnosis penyakit.
Jurnalis asal Sulawesi tewas di Jakbar
Baca Juga: Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
Jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah berinisial SW (33) ditemukan tewas di kamar Hotel D'Paragon, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025) malam. Saat ditemukan jasad korban dikabarkan telah dalam kondisi membiru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebut jasad korban kekinian telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.
"Keluarga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi," kata Arfan kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Arfan, korban menginap di hotel seorang diri. Hingga kekinian belum diketahui penyebab pasti daripada kematian korban.
Namun Arfan menyebut secara kasat mata tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Tanda-tanda kekerasan belum ada, cuma istilahnya ada lebam warna biru," ungkapnya.
Sejauh ini tiga orang saksi telah diperiksa. Dua di antaranya merupakan pihak hotel.
"Satu lagi RT setempat," jelas Arfan.
Kasus pembunuhan jurnalis
Sebelumnya, kasus kematian jurnalis di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita (23) semakin menunjukkan titik terang.
Terkini, keluarga korban mengatakan, terduga pelaku oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J sempat merudapaksa korban sebanyak 2 kali sebelum menghabisi nyawa korban.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).
Ia menambahkan, pemerkosaan pertama kali terjadi dengan rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.
“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga, seperti yang dikutip dari Antara.
Awalnya, korban diduga menjadi korban kecelakaan tunggal karena jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap indikasi kejahatan yang lebih kejam.
Menurut keterangan Pazri, seorang sumber yang dekat dengan kasus ini, korban sebelumnya menjadi sasaran kejahatan seksual oleh pelaku yang dikenal sebagai J, seorang anggota militer yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan.
Kejadian bermula ketika pelaku menyuruh Juwita memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan dalih kelelahan usai suatu kegiatan. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut.
Setibanya di lokasi, pelaku menyuruh Juwita menunggu sebelum akhirnya membawanya masuk ke dalam kamar. Di dalam ruangan, korban didorong ke tempat tidur, dipiting, dan kemudian diperkosa.
Peristiwa tragis ini diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto yang berhasil direkamnya.
Dalam rekaman berdurasi lima detik tersebut, terlihat pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Video itu tampak bergetar, menandakan korban dalam keadaan ketakutan saat merekam.
Meski telah ada laporan dan bukti awal, kasus ini baru mendapat perhatian serius setelah Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret lalu. Warga yang pertama kali melihat jasadnya justru tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan.
Sebaliknya, di leher korban terlihat lebam, dan ponselnya hilang, faktor yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana.
Berita Terkait
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
Kronologi Oknum Polisi Doxing Warga Denmark Keturunan Indonesia, Panen Hujatan Publik
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi