Suara.com - Seorang oknum polisi diduga melakukan doxing atau penyebaran data pribadi warga Denmark keturunan Indonesia. Seperti klarifikasi yang tersebar di akun X atau Twitter, kronologi kasus tersebut dimulai WNI bernama Sverre Dahl Nielsen di-doxing oknum polisi Indonesia dimulai ketika dirinya banyak berbicara untuk menentang korupsi di pemerintahan. Sverre merupakan warga negara Denmark keturunan Indonesia.
Namun, setelah dia berbicara mengenai kasus korupsi tersebut data pribadinya malah bocor serta akunnya diretas. Setelahnya Sverre menghilang dari media sosial dan menyeret kasus ini ke ranah hukum yang lebih serius.
Ketika kasus doxing dan peretasan akun terus diproses, seorang mahasiswa Indonesia di Denmark berinisial A, mengulurkan tangan untuk menawarkan dukungan moral dan bahkan secara pribadi mengundang kedutaan. Sverre menyambut baik uluran tangan tersebut.
Sayangnya, netizen berasumsi A menjadi penyebab Sverre menghilang dari media sosial. Padahal, alasan sebenarnya adalah lantaran dirinya perlu berdiskusi untuk membuat keputusan.
Beberapa setelah peretasan akun Sverre, kantor kepolisian Indonesia mengeluarkan permintaan maaf resmi. Perwakilan mereka bahkan melakukan perjalanan ke kediaman pribadi Sverre di Kopenhagen untuk meminta maaf secara langsung.
Pada saat itu, Sverre diberi dua pilihan: menerima permintaan maaf atau terus melanjutkan kasus ke ranah hukum yang bisa jadi melibatkan polisi internasional atau interpol. Akhirnya Sverre memutuskan untuk memaafkan dan tidak melanjutkan kasus lantaran sejumlah alasan.
Sverre menyebutkan alasan pertamanya karena dia melaporkan peristiwa doxing tersebut tanpa sepengetahuan sang ayah. Namun, ketika ayahnya tahu, dia malah menyebut bahwa melanjutkan kasus hanya akan membuat hubungan diplomatik Indonesia – Denmark merenggang. Sverre menyadari nasihat ayahnya, yang juga terlibat dalam pemerintahan, ada benarnya.
Tak cuma di dunia maya, Sverre juga mengalami intimidasi di dunia nyata yang menurutnya kini lebih mendesak dan membutuhkan perhatian penuh untuk diurus bersama kepolisian Denmark. Kemudian, Sverre juga menyadari jika dirinya terus melanjutkan kasus doxing ke ranah hukum, hal ini justru bakal mempersulit orang Indonesia yang ingin tinggal di Denmark. Di sisi lain dirinya memiliki banyak teman Indonesia yang bermimpi untuk belajar di universitas – universitas terbaik di negara tersebut.
Terakhir, Sverre mengatakan dirinya sedang mempersiapkan diri untuk masuk universitas, hal yang dia prioritaskan untuk masa depan. Sementara berurusan dengan kasus hukum yang berkepanjangan akan memakan banyak waktu dan energi yang bisa digunakan untuk memikirkan pendidikan.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Perwakilan kepolisian Indonesia meyakinkan bahwa oknum yang bertanggung jawab atas doxing telah dipecat dan akan menghadapi konsekuensi yang pantas didapatkan di Indonesia. Penyelidikan terpisah oleh pihak berwenang Denmark juga menegaskan bahwa kasus ini memang tindakan individu, bukan atas perintah institusi kepolisian.
Terakhir, Sverre menegaskan keputusan untuk tidak melanjutkan kasus dibuat bukan karena kelemahan tetapi karena dirinya percaya hal tersebut adalah jalan terbaik ke depan. “Saya tidak ingin insiden ini merusak hubungan antara Denmark dan Indonesia, saya juga tidak ingin itu menciptakan kesulitan yang tidak perlu bagi orang-orang yang tidak bersalah,” kata dia dalam pernyataan resmi.
Terakhir, Sverre menyatakan tidak akan membiarkan situasi ini menyita seluruh waktu dan energi ketika dirinya memiliki tujuan penting lainnya yang harus diperhatikan. Dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk berhenti menyebarkan informasi yang salah, terutama mengenai A dan KBRI, yang tidak memiliki pengaruh pada keputusan akhir dirinya. Situasi ini diakuinya memang sangat sulit, namun Sverre memilih untuk bergerak maju.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat