Unggahan tersebut menjadi viral di media sosial (Medsos) dan menimbulkan keresahan di kalangan pengguna transportasi udara.
Lantas, apa hak penumpang dalam situasi ini? Dan apa aturan yang mengatur soal bagasi rusak atau hilang di penerbangan?
Aturan Perlindungan Bagasi Penumpang
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, maskapai penerbangan bertanggung jawab atas kerusakan, kehilangan, atau kekurangan terhadap bagasi penumpang.
Jika kerusakan terjadi dalam proses pengangkutan oleh pihak maskapai, maka penumpang berhak mendapatkan ganti rugi.
Besaran Ganti Rugi
Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011, berikut ketentuannya:
- Kerusakan atau kehilangan bagasi tercatat (checked baggage):
- Maskapai wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp 200.000 per kilogram, hingga maksimal sesuai berat bagasi yang tercatat.
- Kehilangan barang di bagasi kabin (hand-carry):
- Maskapai tidak bertanggung jawab, kecuali dapat dibuktikan terjadi akibat kelalaian pihak maskapai.
- Kehilangan seluruh bagasi:
Penumpang berhak mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan atau dengan pembuktian nilai barang yang hilang.
Langkah yang Harus Dilakukan Penumpang
Baca Juga: Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
Jika mengalami kerusakan atau kehilangan bagasi, penumpang harus segera melapor ke pihak maskapai atau petugas bandara di bagian Lost and Found dengan menyertakan:
- Tiket dan boarding pass
- Tag bagasi
- Dokumentasi kondisi bagasi (foto atau video)
- Surat laporan kejadian (jika diperlukan)
Pelaporan idealnya dilakukan di hari yang sama, agar proses penelusuran dan klaim lebih mudah dilakukan.
Sanksi dan Tanggung Jawab Maskapai
Maskapai yang terbukti lalai dalam menangani bagasi penumpang dapat dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Perhubungan, mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin operasi jika pelanggaran dilakukan secara sistemik dan membahayakan keselamatan atau kenyamanan penumpang.
Tips Aman Membawa Barang di Bagasi
- Hindari menyimpan barang berharga (uang, perhiasan, dokumen penting) di bagasi tercatat.
- Gunakan koper yang kokoh dan kunci tambahan.
- Dokumentasikan kondisi bagasi sebelum dan sesudah penerbangan.
- Simpan tag bagasi hingga perjalanan selesai.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini