Suara.com - Aksi geruduk Gedung DPR RI kembali mencuat selepas libur panjang Lebaran Idulfitri 2025. Bahkan, massa pendemo yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil rela mendirikan tenda untuk menginap di depan Gedung parlemen demi mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut Undang-Undang TNI yang baru disahkan belum lama ini.
Berdasar pantauan Suara.com, deretan tenda tampak berjejer di pintu gerbang Gedung DPR RI tepatnya pintu Gerbang Pancasila, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/4/2025). Setidaknya tiga tenda yang didirikan para pendemo di depan persis pintu masuk belakang Gedung DPR RI.
Mereka tampak bersantai di dalam tenda dan juga menggelar karpet terlihat juga sambil membaca buku-buku.
"Kalau untuk aksi kami baru mulai dari tadi pagi, kami (datang sejak) subuh. Kami dari kolektif masyarakat sipil biasa aja, enggak terikat dari aliansi manapun. Dan untuk tuntutannya, kami ingin membatalkan rantangan undang-undang TNI yang sudah disahkan," kata Perwakilan koalisi masyarakat sipil, Al saat ditemui di lokasi pada Senin.
"Prioritas, skala prioritasnya di situ, karena walaupun masih banyak isu yang masih dijawab kan, tapi kami ingin membatalkan Undang-Undang TNI," sambungnya.
Ia mengatakan, jika pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dalam aksi damai tersebut.
"Kami juga terbuka untuk beberapa kelompok masyarakat atau kelompok seniman yang ingin bergabung dengan kita untuk bisa menyuarakan pendapatnya sesuai dengan apa yang dibisakan. Seperti seniman musik ataupun teater," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, aksi tersebut akan pihaknya terus gelar hingga UU TNI yang baru dibatalkan.
"(Aksi digelar) sampai UU TNI-nya dibatalkan," katanya.
Baca Juga: Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!
Ia pun menegaskan, jika ke depan massa yang ikut aksi akan terus bertambah.
"Kalau jumlah kami enggak bisa dipastikan ya, karena saya sendiri juga mungkin besok enggak bisa hadir, karena besok bekerja bisa digantikan sama orang lain. Jadi untuk jumlah pastinya, kita gak bisa menjumlahkan atau gak bisa menghitung karena pastinya dari sosial media akan datang lagi, datang lagi, datang lagi," pungkasnya.
Pengesahan UU TNI Picu Protes Publik
Diketahui, meski banyak menuai protes dari publik, DPR RI ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang Undang. Bahkan, gelombang protes soal RUU TNI yang kini telah disahkan itu telah menjalar di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi protes itu lantaran pengesahan RUU TNI disinyalir ingin membangkitkan lagi dwifungsi ABRI yang telah lama terkubur usai Orde Baru (Orba) tumbang.
Revisi UU TNI itu telah disahkan sebelumnya oleh Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Kekinian, anggota TNI kini bisa menempati posisi jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun.
Semula, aturan pada Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama disebutkan kalau prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.
Berita Terkait
-
Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!
-
DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?