Suara.com - Kekosongan pejabat yang menduduki Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, kondisi tersebut terjadi saat Presiden Donald Trump akan memberlakukan tarif resiprokal atau timbal balik yang merugikan perdagangan Indonesia.
Menjawab sorotan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menilai bahwa belum terisinya Duta Besar Republik Indonesia untuk AS tidak akan memengaruhi proses negosiasi kebijakan 'Tarif Trump'.
Havas mengklaim yang terjadi saat ini merupakan pertemuan tingkat tinggi dalam konteks pengiriman tim delegasi untuk menegosiasikan Tarif Trump yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan pihak AS, lantaran jabatan yang setara menteri.
"Ya kita kan kalau begini (proses negosiasi) udah high level (pertemuan tingkat tinggi) ya," katanya seperti dilansir Antara, Senin (7/4/2025).
Adapun persoalan kosongnya jabatan Duta Besar Indonesia untuk AS, lantaran pergantian pemerintahan.
Lebih lanjut, ia mengaku optimis terkait proses negosiasi yang akan dilakukan bakal berjalan lancar.
Namun, ia menilai bahwa masih terlalu awal untuk memprediksi capaian target tarif AS yang akan disetujui dari hasil negosiasi nanti.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sejumlah paket negosiasi untuk dibawa dalam perundingan dalam proses negosiasi kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal AS di Washington DC.
Baca Juga: Singgung Jokowi, Rocky Gerung Ungkap Penyebab Indonesia Tak Berdaya Hadapi Perang Tarif AS
Airlangga menilai bahwa jalur diplomasi dipilih sebagai solusi yang diklaim akan saling menguntungkan tanpa mengambil langkah retaliasi terhadap kebijakan tarif resiprokal tersebut.
Namun Pemerintah Indonesia akan melakukan pertemuan lebih dulu dengan pimpinan negara-negara ASEAN pada 10 April 2025 mendatang untuk menyamakan sikap.
Bertemu Negara ASEAN
"Indonesia sendiri akan mendorong beberapa kesepakatan dan dengan beberapa negara ASEAN, menteri perdagangan juga berkomunikasi selain dengan Malaysia juga dengan Singapura, dengan Kamboja dan yang lain untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN," ujarnya.
Dalam pertemuannya dengan pelaku usaha, Pemerintah Indonesia menyatakan telah menyiapkan beberapa paket negosiasi.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif sedikitnya 10 persen terhadap berbagai barang impor dari banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia pada Rabu (2/4/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi