Suara.com - Pegiat antikorupsi Tibiko Zabar menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mempertimbangkan nasib keluarga koruptor dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dia menjelaskan pada prinsipnya, RUU Perampasan Aset memungkinkan negara merampas harta yang kepemilikannya diduga hasil kejahatan atau tindak pidana pidana korupsi.
“Jadi, selama tidak bisa dibuktikan bahwa itu diperoleh dengan cara yang sah melainkan hasil tindak pidana korupsi, maka tetap harus dirampas meski sudah bergeser ke keluarganya,” kata Tibiko kepada Suara.com, Rabu (9/4/2025).
“Sebab, kita tahu harta hasil kejahatan korupsi itu tidak disimpan secara sederhana, melainkan sering kali disembunyikan dengan berbagai cara dialihkan dalam bentuk maupun kepada pihak tertentu agar tidak mudah terdeteksi,” tambah mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan perlunya keadilan terhadap anak dan istri koruptor yang memang tidak terlibat tindak pidana yang dilakukan orang tuanya yang melanggar hukum.
Penekanan itu disampaikan Prabowo merespons wacana memiskinkan koruptor dengan cara menyita seluruh aset melalui RUU Perampasan Aset. Kepada 7 jurnalis dalam sesi wawancara di Hambalang, Bogor, Prabowo menyampaikan pandangannya saat ditanya perihal wacana memiskinkan koruptor.
Prabowo menegaskan saat ini dirinya masih mengupayakan pengembalian kerugian negara yang diambil para koruptor.
Kepala negara berharap para pelaku mengakui perbuatan mereka untuk bertaubat lalu mengembalikan nilai aset yang telah dicuri.
"Masalah dimiskinkan, saya berpendapat begini, makanya saya mau negosiasi selalu, kembalikan yang kau curi. Tapi memang susah karena secara sifat manusia, mungkin dia enggak mau ngaku, jadi pertama harus dikasih kesempatan," kata Prabowo, dikutip Rabu (9/4/2024).
Baca Juga: Faktor Pendorong di Balik Pertemuan Tertutup Prabowo dan Megawati
"Jadi apa yang dia, kerugian negara yang dia timbulkan, ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita," sambungnya.
Kendati sepakat penyitaan aset oleh negara, Prabowo mengingatkan perlakuan adil harus diterapkan terhadap anak dan istri koruptor. Ia menilai menjadi tidak adil bagi anak dan istri koruptor bila aset yang sudah lama dimiliki ikut disita negara.
"Tapi kita juga harus adil kepada anak, istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat umpamanya," kata Prabowo.
Tetapi Prabowo tidak ingin menyimpulkan sendiri. Ia mengatakan akan membahas persoalan tersebut dengan para ahli hukum.
"Ya nanti para ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga? Karena dosa seorang tua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya, kira-kira kan begitu. Tapi ini saya minta masukan dari ahli-ahli hukum," kata Prabowo.
Harus Ada Efek Jera
Berita Terkait
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Bertemu di Teuku Umar, Megawati Banyak Kasih Saran ke Prabowo Termasuk soal Tarif Donald Trump
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Sekjen Gerindra Bicara Posisi PDIP Usai Prabowo-Megawati Bertemu di Teuku Umar
-
Faktor Pendorong di Balik Pertemuan Tertutup Prabowo dan Megawati
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
-
Marak OTT Kepala Daerah, Sekjen Golkar: Barangkali Politik Kita Terlalu Mahal
-
Korea Utara Bela Iran, Dukung Penuh Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS Israel
-
Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110
-
Siap-siap Hujan Rudal Iran
-
11 Maret Ulang Tahunnya Suara.com, Mensos Gus Ipul: Terus Berikan Informasi yang Mencerahkan
-
Subuh Mencekam di Toronto: Konsulat AS Ditembaki OTK, Pelaku Kabur Pakai Honda CR-V
-
Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Meski Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK