Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa masih ada satu pimpinan DPR yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
“Untuk informasinya, 4 sudah, 1 masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI lainnya, yakni Sufmi Dasco, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustofa sudah menyampaikan LHKPN.
Namun, Tessa menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tidak menyampaikan teguran kepada pejabat yang belum menyampaikan LHKPN. Sebab, teguran baru akan disampaikan setelah melewati batas akhir.
"Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu 1 hari lagi," ujar Tessa.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan sudah 96 persen penyelenggara negara dan wajib lapor yang sudah menyampaikan LHKPN menjelang batas akhir pada 11 April 2025.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari 416.723 penyelenggara negara dan wajib lapor, 16.867 di antaranya belum menyampaikan LHKPN berdasarkan data yang diperbarui pada 9 April 2025.
Baca Juga: Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
"Masih ada sekitar 4 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
KPK berharap, penyelenggara negara dan wajib lapor bisa menyampaikan LHKPN dengan patuh, baik terkait ketepatan waktu maupun kebenaran dan kelengkapan aset dan harta yang disampaikan halam LHKPN.
"KPK juga mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal pada masing-masing institusi agar secara proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para PN/WL di instansinya," ujarnya.
"Jika dalam pengisian dan pelaporan LHKPN mengalami kendala, KPK juga terbuka untuk melakukan perbantuan dan pendampingan," katanya.
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada 399.925 penyelenggara negara dan wajib lapor yang sudah menyampaqikan LHKPN.
Dia memerinci bahwa dari 399.925 itu, sebanyak 20.877 jumlah wajib lapor dari sisi eksekutif, 17.439 di antaranya telah melapor atau masih ada 3.456 yang belum melapor sehingga persentase pelaporannya 83,53 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita