Suara.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyambut baik pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengaku ingin memberikan efek jera kepada koruptor tetapi tidak ingin memberikan hukuman mati.
Pernyataan tersebut, kata Willy, telah sesuai dengan Undang-Undang dan perlu didukung.
"Pernyataan yang disampaikan Presiden Prabowo adalah pernyataan berdasarkan Undang-undang yang didasari konstitusi karena itu kita perlu mendukungnya," kata Willy kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Ia mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo memberi tambahan bukti bagi publik Indonesia dan dunia tentang pemahamannya yang mumpuni terhadap Hak Asasi Manusia.
"Konstitusi manapun tidak pernah memberi hak bagi negara untuk mencabut hak hidup warga apalagi tanpa dasar Undang-undang," ujarnya.
Menurutnya, kejahatan korupsi dikatakan sebagian kalangan sebagai kejahatan ektraordinari atau luar biasa, namun demikian definisi ekstraordinari tersebut sendiri masih terus diperdebatkan ukurannya.
"Untuk itulah kita perlu tetapkan batasannya. UU Tindak Pidana Korupsi terbaru pun tidak menyebut Korupsi sebagai tindak pidana ektraordinari," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hukuman mati di masa modern saat ini memang sudah ditinggalkan oleh banyak negara dan kalaupun diberlakukan dia akan menjadi pilihan terakhir yang sangat hati-hati ditetapkan.
Mengurangi HAM warga, kata dia, dimanapun harus dilakukan dengan aturan setingkat Undang-undang atas nama konstitusi.
Baca Juga: Sudah Ada di Meja Presiden, Istana Pastikan Prabowo Bakal Teken UU TNI
"Ke depan mungkin kita perlu berdialog lebih mendalam tentang kejahatan yang masuk dalam kejahatan luar biasa sebelum kita menetapkannya ke dalam undang-undang yang memungkinkan penerapan hukuman mati yang sejatinya masih dianut di dalam UU KUHP yang akan berlaku 2026 nanti," pungkasnya.
Presiden Prabowo beberapa kali menegaskan ingin memberikan efek jera kepada koruptor tetapi tidak ingin memberikan hukuman mati.
“Saya pada prinsipnya juga, kalau bisa kita cari efek jera yang tegas, tapi mungkin tidak sampai hukuman mati," kata Prabowo dalam wawancara bersama 6 jurnalis senior.
Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo juga punya niatan untuk membangun penjara khusus untuk koruptor di pulau terpencil.
Bahkan, para koruptor nantinya tidak akan bisa kabur dari penjara tersebut karena pulau itu akan dikeliling ikan hiu.
Terbaru Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut perihal keinginan Presiden Prabowo Subianto memberi efek jera kepada koruptor, selain melalui vonis hukuman mati.
Berita Terkait
-
Usai Ditemui Prabowo, PSI Berharap Megawati Bisa Bertemu dengan Jokowi dan SBY
-
Tak Perlu Keluarkan Warga Gaza, Indonesia Bisa Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Perbatasan
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
-
Gelombang PHK Mengintai: Tarif Trump Hantam Buruh Indonesia!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!