Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyajto menyampaikan kondisi terkininya lewat sepucuk surat yang disampaikan kepada Politisi PDIP M Guntur Romli. Salah satunya soal berat badannya yang turun lantaran mengaku menjalani puasa dan rajin olahraga.
Guntur mengaku sudah menerima surat dari Hasto yang keempat kalinya yang dikirimkan dari balik jeruji.
"Saya menerima surat dari Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto. Ini surat ke-4 yang saya terima dari beliau. Surat ditulis di kertas buku tulis bergaris, yang isi halaman kedua menceritakan kondisi beliau di dalam penjara. Bahwa, Mas Hasto Kristiyanto merasa hidupnya makin sempurna di penjara," kata Guntur mengungkap isi surat Hasto kepada Suara.com, Jumat (11/4/2025).
Hasto, kata Guntur, berat badannya turun dari semula 82,4 Kg menjadi 76 Kg.
"Mas Hasto Kristiyanto rajin puasa dan berolah raga di penjara, sehingga berhasil menurunkan berat badan dari 82,4 Kg menjadi 76 Kg. Bahkan beliau sudah bisa puasa selama 36 jam tanpa makan dan minum," katanya.
"Berat badannya turun memang disengaja agar lebih sehat dan enerjik, bukan karena menderita, Mas Hasto Kristiyanto penuh semangat dan tekad dengan membaca," sambungnya.
Dalam surat itu juga Hasto menyampaikan pesan bagi seluruh kader PDIP. Terlebih agar para kader tunjukan loyalitasnya terhadap Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai.
"Sebagai Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto juga menitipkan pesan kepada seluruh kader dan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, harus menunjukkan loyalitas terbesar ke Ibu Megawati Soekarnoputri," katanya.
"Tetap waspada dan terus hati-hati terhadap upaya yang mau ambil alih Partai. Tetap Solid Bergerak!," imbuhnya.
Baca Juga: Disorot! Begini Dalih Pimpinan DPR Adies Kadir Telat Setor LHKPN ke KPK
Kasus Hasto di KPK
KPK sebelumnya resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus, yakni kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang kekinian masih buron.
KPK juga telah resmi menahan Hasto Krisitiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Terkait penahanan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Kekinian, sidang kasus Hasto juga sedang berproses di di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
Disorot! Begini Dalih Pimpinan DPR Adies Kadir Telat Setor LHKPN ke KPK
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!
-
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional