Suara.com - Drama Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang pelesiran ke Jepang tanpa izin kini makin berbuntut panjang. Imbas dari ulahnya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga siap turun tangan dan membuka peluang memeriksa Lucky Hakim.
Wacana pemeriksaan yang dilakukan KPK itu jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait kunjungan ke luar negeri yang dilakukan Lucky Hakim.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.
“Saya pikir saat ini itu sudah menjadi kewenangan Kemendagri dalam hal pemeriksaan yang bersangkutan (Lucky)," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Bila Itjen Kemendagri menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, lanjut Tessa, temuan tersebut sebaiknya dilaporkan ke KPK.
"Tentunya apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri menemukan adanya unsur dugaan korupsi, hal tersebut dapat dilaporkan ke KPK," ujar Tessa.
Diperiksa Kemendagri
Diketahui bersama, Lucky Hakim, aktor yang kini menjadi Bupati Indramayu tersebut memenuhi panggilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gambir, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (8/4/2025).
Panggilan tersebut terkait liburan Lucky Hakim bersama keluarga ke Jepang beberapa hari setelah Idul Fitri, awal April 2025.
Baca Juga: Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Usai memenuhi panggilan, Lucky Hakim memberikan penjelasan ke awak media terkait pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam.
“Tadi sudah diperiksa di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Ada 43 pertanyaan terkait kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky Hakim di Kemendagri, Selasa (8/4/2025).
Lucky Hakim kemudian menjelaskan, dirinya bersama keluarga pergi ke Jepang pada tanggal 2 hingga 7 April 2025. Dalam pemeriksaan tersebut Lucky Hakim juga ditanya soal adakah penggunaan fasilitas negara saat plesiran ke Jepang kemarin.
"Jadi itu yang di dalami, apakah saya menggunakan perjalanan dinas, apakah uang anggaran APBD. Bukan," kata Lucky Hakim.
"(Pakai) uang pribadi, tidak menggunakan fasilitas negara, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda di hari cuti bersama," imbuhnya.
Sebagai bukti, Lucky Hakim juga memberikan rekapan kepergiannya ke Jepang. Ia juga menegaskan tidak dikawal ajudan saat berlibur.
Berita Terkait
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
-
Usai Lawan Cabut Gugatan, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP jika Ngotot Minta Barang Pribadi Balik
-
Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?
-
Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi