Suara.com - Amnesty International Indonesia menanggapi masih berlakunya hukuman mati dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Padahal, Presiden Prabowo Subianto sempat mengungkapkan ketidaksetujuannya atas penerapan hukuman mati di Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa di dalam sejarah penghapusan hukuman mati dunia, diperlukan sikap dari kepala negara.
Sikap Prabowo selaku kepala negara bisa menjadi modal penting untuk menghilangkan hukuman mati, baik dalam praktik maupun dalam menjatuhkan vonis atau hukuman.
Sejumlah begara, menurut Usman, seperti Meksiko dan Mongolia, memutuskan menghapus hukuman kejam dan tidak manusiawi itu setelah kepala negaranya menyatakan secara terbuka penolakan atas penggunaan hukuman mati.
"Sikap Presiden yang diutarakan dalam wawancara dengan jurnalis senior beberapa waktu lalu harus jadi modal awal Indonesia untuk mengikuti jejak Meksiko dan Mongolia," kata Usman melalui keterangan yang diterima Suara.com, Jumat (11/4/2025).
Sikap Prabowo dalam menyikapi ketidaksetujuannya atas hukuman mati, menurutnya harus harus diterjemahkan menteri-menterinya, termasuk Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Langkah itu diperlukan untuk menindaklanjuti secara konkret lewat review kebijakan hukuman mati di Indonesia dalam rangka penghapusan hukuman mati secara menyeluruh.
"Penghapusan hukuman mati tidak terjadi dalam semalam, namun fakta ini seharusnya bukan menjadi hambatan karena ada banyak langkah awal yang bisa dilakukan oleh Indonesia untuk menghapus hukuman mati," jelasnya.
Usman menilai bahwa langkah awal yang perlu dilakukan Indonesia untuk menghapus hukuman mati dengan melakukan penangguhan atau moratorium resmi penuntutan dan eksekusi mati.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
Selain itu, bisa juga dilakukan dengan memberikan komutasi bagi orang-orang yang saat ini ada dalam daftar tunggu eksekusi mati. Selanjutnya, dengan cara menghentikan penjatuhan vonis mati baru oleh pengadilan dalam kasus apapun.
Langkah ini penting sebelum pemerintah bersama-sama DPR bergerak dalam proses revisi aturan-aturan yang mengatur hukuman mati, yang saat ini setidaknya ada di 13 peraturan.
Banyak negara di dunia, yang melakukn penghapusan hukuman mati lewat keputusan politik yang diambil pimpinan tertinggi karena sulit untuk mencapai konsensus secara nasional dalam topik hukuman mati.
Bahkan di negara-negara yang menghapuskan hukuman mati pun masyarakatnya masih terbelah terkait penggunaan hukuman mati.
Namun karena adanya keinginan politik pimpinan tertinggi, maka negara-negara seperti Mongolia dan Meksiko berhasil mengikuti kecenderungan global, yang mayoritas negara-negara di dunia telah menghapuskan hukuman mati.
Usman menegaskan, hukuman mati tidak membawa keadilan. Namun hanya menciptakan lebih banyak korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah