Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan sembilan daerah sudah menyatakan kesiapan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Dia menjelaskan Kabupaten Parigi Moutong akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025, sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Ribka mengungkapkan seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.
“Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka, dikutip pada Sabtu (12/4/2025).
Lebih lanjut, dia mengimbau para stakeholder di daerah untuk melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU seperti potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.
Selain itu, dia juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Sebab, jika masing-masing pihak kembali mengajukan gugatan setelah PSU, Ribka khawatir akan memperlambat jalannya pemerintahan di daerah.
Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
“Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, hasil PSU pilkada di lima daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, saat ini permohonan tersebut belum diregister oleh MK.
Baca Juga: Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
Berdasarkan laman resmi MK, Sabtu (12/4/2025), terdapat lima gugatan hasil PSU yaitu, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Taliabu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK untuk memastikan ada atau tidaknya perkara yang kembali diregister oleh MK.
"KPU masih menunggu kepastian registrasi perkara PHP kembali di MK," kata Idham kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
"Sebab, ada daerah lainnya yang melaksanakan PSU, kini diperselisihkan PHP kembali ke MK," tambah dia.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan jika perkara tersebut diregister dalam BRPK MK, maka akan dilanjutkan ke persidangan di MK. Namun, jika tidak, maka dilanjutkan ke penetapan pasangan calon terpilih.
"Permohonan PHP tersebut tidak diregister dalam BRPK MK, maka akan ditetapkan paslon (pasangan calon) Pilkada terpilih sesuai Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024," tutur Idham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
6 Gurita Bisnis Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Skandal Haji
-
Eks Wamenaker Noel Sudah Buka-bukaan, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi
-
Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
-
Geger Nepal: Gaya Hidup Mewah Pejabat Bikin Rakyat Marah, Rumah Menteri dan Presiden Dibakar
-
Detik-detik Menkeu Nepal Kabur Ditendang di Jalanan Saat Demo Massa Gen Z yang Muak Korupsi
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?