Suara.com - Seorang Wanita di Australia baru-baru ini menjadi sorotan karena tanpa sadar melahirkan bayi orang asing.
Hal itu terjadi lantaran kesalahan petugas medis di sebuah klinik yang membuat wanita tersebut menerima embrio dari pasien lain.
Kesalahan fatal ini ditemukan pada bulan Februari 2025 lalu di klinik di Kota Brisbane.
Dalam sebuah pernyataan, klinik Monash IVF itu menyebut bahwa kesalahan terjadi karena orang tua kandung memiliki terlalu banyak embrio yang disimpan.
Kemudian, petugas menemukan embrio dari pasien lain secara tidak sengaja dicairkan dan dipindahkan ke ibu kandung.
Media berita Australia melaporkan bayi itu lahir pada tahun 2024, tetapi program IVF atau bayi tabung Monash tidak mengonfirmasi berapa usia anak itu.
Perusahaan yang menjadi salah satu penyedia IVF terbesar di Australia itu mengatakan, penyelidikan awal tidak menemukan kesalahan yang sama di pasien lainnya.
Pernyataan tersebut juga tidak menyebutkan nama pasien yang terlibat atau membocorkan rincian tentang hak asuh anak.
"Kami semua di Monash IVF sangat terpukul dan kami meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat," kata CEO Monash IVF, Michael Knaap, dikutip dari NY Post, Sabtu (12/04/2024).
Baca Juga: UPDATE Nasib Rafael Struick: Tersisih di Timnas Indonesia, Kini Dicoret Brisbane Roar
"Kami akan terus mendukung para pasien selama masa yang sangat menyedihkan ini. Kesalahan manusia" itu terjadi "meskipun protokol keselamatan laboratorium yang ketat telah diterapkan," tambahnya.
Perusahaan mengatakan telah melaporkan kejadian itu kepada regulator terkait di negara bagian Queensland.
Seperti diketahui, Monash IVF dibuka pada tahun 1971 dan tekag melayani pasien di puluhan lokasi di seluruh Australia.
Tahun lalu, firma tersebut menyelesaikan gugatan class action dari lebih dari 700 pasien, tanpa mengakui adanya tanggung jawab, setelah klaim bahwa kliniknya menghancurkan embrio yang berpotensi hidup.
Klinik tersebut membayar penyelesaian sebesar $35 juta atau Rp500 jutaan.
Di Australia sendiri, setiap negara bagian membuat undang-undang dan aturannya sendiri tentang penggunaan IVF, yang menurut para pendukungnya menempatkan pasien pada risiko kesalahan atau kegagalan pengawasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja