Suara.com - Seorang Wanita di Australia baru-baru ini menjadi sorotan karena tanpa sadar melahirkan bayi orang asing.
Hal itu terjadi lantaran kesalahan petugas medis di sebuah klinik yang membuat wanita tersebut menerima embrio dari pasien lain.
Kesalahan fatal ini ditemukan pada bulan Februari 2025 lalu di klinik di Kota Brisbane.
Dalam sebuah pernyataan, klinik Monash IVF itu menyebut bahwa kesalahan terjadi karena orang tua kandung memiliki terlalu banyak embrio yang disimpan.
Kemudian, petugas menemukan embrio dari pasien lain secara tidak sengaja dicairkan dan dipindahkan ke ibu kandung.
Media berita Australia melaporkan bayi itu lahir pada tahun 2024, tetapi program IVF atau bayi tabung Monash tidak mengonfirmasi berapa usia anak itu.
Perusahaan yang menjadi salah satu penyedia IVF terbesar di Australia itu mengatakan, penyelidikan awal tidak menemukan kesalahan yang sama di pasien lainnya.
Pernyataan tersebut juga tidak menyebutkan nama pasien yang terlibat atau membocorkan rincian tentang hak asuh anak.
"Kami semua di Monash IVF sangat terpukul dan kami meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat," kata CEO Monash IVF, Michael Knaap, dikutip dari NY Post, Sabtu (12/04/2024).
Baca Juga: UPDATE Nasib Rafael Struick: Tersisih di Timnas Indonesia, Kini Dicoret Brisbane Roar
"Kami akan terus mendukung para pasien selama masa yang sangat menyedihkan ini. Kesalahan manusia" itu terjadi "meskipun protokol keselamatan laboratorium yang ketat telah diterapkan," tambahnya.
Perusahaan mengatakan telah melaporkan kejadian itu kepada regulator terkait di negara bagian Queensland.
Seperti diketahui, Monash IVF dibuka pada tahun 1971 dan tekag melayani pasien di puluhan lokasi di seluruh Australia.
Tahun lalu, firma tersebut menyelesaikan gugatan class action dari lebih dari 700 pasien, tanpa mengakui adanya tanggung jawab, setelah klaim bahwa kliniknya menghancurkan embrio yang berpotensi hidup.
Klinik tersebut membayar penyelesaian sebesar $35 juta atau Rp500 jutaan.
Di Australia sendiri, setiap negara bagian membuat undang-undang dan aturannya sendiri tentang penggunaan IVF, yang menurut para pendukungnya menempatkan pasien pada risiko kesalahan atau kegagalan pengawasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah